Mohon tunggu...
Safiroh
Safiroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang PSDKU Kota serang

Saya Adalah Seorang Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengamalkan Pancasila di Era Digital

19 Juni 2024   17:04 Diperbarui: 19 Juni 2024   17:14 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh : Safiroh

Pancasila, sebagai dasar negara dan panduan hidup bangsa Indonesia, memiliki relevansi yang tak lekang oleh waktu, termasuk di era digital saat ini. Teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat membawa tantangan baru dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Berikut adalah cara-cara mengimplementasikan setiap sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di era digital: Di era digital, nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa dapat diterapkan dengan menjaga etika berintemet sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan masing-masing. Contohnya, kita dapat menghormati konten religius orang lain, tidak menyebarkan ujaran kebencian berbasis agama, serta menggunakan media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan dan toleransi antarumat beragama. Nilai kemanusiaan di era digital bisa diwujudkan dengan bersikap bijak dan beradab dalam berinteraksi online. Ini termasuk menghindari cyberbullying, hoaks, dan fitnah.

Era digital memberikan peluang besar untuk memperkuat persatuan Indonesia melalui berbagai platform media sosial. Kita bisa menggunakan teknologi untuk mempromosikan kebudayaan

Indonesia, membangun jaringan komunitas yang inklusif, dan menghindari konten yang bersifat
memecah belah. Dalam dunia digital, persatuan bisa ditunjukkan dengan mendukung gerakan nasional yang positif dan mengedepankan kebhinekaan. Di dunia digital, nilai kerakyatan dan demokrasi bisa diaplikasikan dengan berpartisipasi aktif dalam diskusi online yang konstruktif dan berbasis fakta. Kita bisa mendukung proses demokrasi dengan memberikan opini yang beretika di media sosial, mengikuti petisi online untuk kepentingan publik, dan mengkritisi kebijakan pemerintah dengan cara yang sopan dan berbasis data. Partisipasi dalam e-governance dan e-voting juga merupakan bentuk nyata dari penerapan nilai ini. Penerapan nilai keadilan sosial di era digital dapat dilakukan dengan mendukung usaha-usaha yang memajukan kesejahteraan masyarakat melalui teknologi. Misalnya, mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) dengan berbelanja online dari mereka,menyebarkan informasi lowongan kerja, atau mengikuti dan menyebarkan program-program
pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial. Menggunakan platform digital untuk memberikan edukasi dan pelatihan juga bisa membantu menciptakan keadilan sosial.

Mengamalkan Pancasila di Era Digital 

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memuat lima sila yang mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi panduan hidup bangsa Indonesia. Di era digital ini, teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan mengakses informasi. Meski teknologi membawa banyak manfaat, penerapan nilai-nilai Pancasila tetap relevan dan penting sebagai landasan moral dan etika dalam penggunaan teknologi. Setiap sila dari Pancasila menawarkan pedoman bagi perilaku online yang etis dan bertanggung jawab, membantu kita menjaga keharmonisan dan persatuan dalam masyarakat yang semakin terhubung secara digital.Namun, era digital juga membawa berbagai permasalahan yang dapat mengancam penerapan nilai-nilai Pancasila.Misalnya, penyebaran hoaks dan informasi palsu dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,sementara ujaran kebencian dan cyberbullying melanggar prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab

Menurut saya, untuk mengatasi permasalahan ini, kita perlu meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat dan mendorong penerapan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek kehidupan digital. Pendidikan tentang etika berinternet dan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab harus menjadi bagian dari kurikulum di sekolah-sekolah. Selain itu, pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan inklusif. Dengan memanfaatkan teknologi secara positif dan bijaksana, kita tidak hanya menjaga relevansi Pancasila di era digital, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih adil, beradab, dan bersatu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun