MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) merupakan kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam upaya peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan perguruan tinggi. Terdapat program MBKM yang bekerja sama dengan Kementrian ATR/BPN dalam memberikan wadah kepada mahasiswa untuk melaksanaan magang dengan proyek penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Program ini merangkul dan menampung seluruh mahasiswa yang berminat dan berkeinginan untuk magang dalam proyek RDTR yang telah ditetapkan dengan berbagai benefit yang diberikan. Utamanya, dengan adanya beberapa kegiatan untuk terjun langsung ke lingkugan masyarakat, salah satunya dengan adanya sosialisasi tentang pentingnya penataan ruang dalam pembangunan yang dilaksanakan di setiap balai kantor Kecamatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa kecamatan setempat.
Dalam sosialisasi yang telah dilakukan di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kesesi, Karangdadap, Wonokerto, dan Petungkriyono, memberikan pandangan-pandangan baru kepada masyarakat mengenai pentingnya tata ruang dalam kehidupan. Pemateri (DPU TARU Kab. Pekalongan) memberikan pengertian, penjelasan, serta analogi dari setiap masalah yang terjadi kepada audience (segenap perangkat desa setempat).  Sebelum acara dimulai, para tamu undangan (perwakilan perangkat desa) diharuskan untuk mengisi daftar hadir sebanyak 3 lembar untuk keperluan administrasi, selama pengisian daftar hadir tersebut, mahasiswa sedikit menjelaskan  apa yang akan dibahas dalam sosialisasi yang akan digelar, berapa lama waktu acara hingga selesai, dan juga sedikit basa basi tentang dunia perkuliahan. Setelah itu, para tamu undangan akan diberi snack serta modul atau ringkasan materi yang akan dibahas untuk memudahkan audience memahami setiap materi yang diberikan.
Pada pukul 09.30 WIB acara dimulai, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama dengan hikmat, dan dilanjutkan dengan sambutan, pemateri, dan sesi tanya jawab maupun diskusi. Selama sesi diskusi, para tamu undangan memberikan opininya masing-masing serta permasalahan yang terjadi di kondisi eksisting wilayahnya. Kesalahan penataan ruang ini salah satu hal yang cukup sensitif oleh masyarakat, utamanya cara pandang masyarakat yang terlihat masih kurang paham tentang apa itu tata ruang, dna bagaimana cara melakukannya. Sehingga, dalam sosialisasi ini menimbulkan sedikit perdebatan, seperti beberapa prasarana (saluran drainase) yang tak kunjung diperbaiki, jalan berlubang maupun jalan rusak danbeberapa permasalahan lainnya yang ada di setiap desa.
Hingga acara selesai, pemaparan, pembahasan, dan diskusi tersebut berjalan cukup lancar dan mampu diterima oleh audience. Keluhan dan aspirasi dalam pembahasan tadi akan ditampung dan dipertimbangkan serta nantinya akan ditindak lanjuti oleh pihak terkait khususnya DPU TARU Kab. Pekalongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H