Mohon tunggu...
Safira ZahraAfianti
Safira ZahraAfianti Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan

Hobi saya yang paling saya nikmati adalah memasak dan bersantai berbagai jenis kuliner. Saya menemukan kebahagiaan dan kreativitas dalam menciptakan hidangan baru dan mengeksplorasi berbagai resep dari berbagai belahan dunia. Setiap kali saya memasak, saya merasa seperti sedang menciptakan karya seni yang bisa dinikmati oleh orang-orang terdekat saya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perencanaan Pemberian Kredit Usaha pada Bank dalam Prinsip 5C dan 7P

19 Juni 2024   22:48 Diperbarui: 19 Juni 2024   23:21 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

             Kredit merupakan salah satu bentuk fasilitas yang disediakan oleh bank kepada nasabahnya. Tujuan utama dari pemberian kredit adalah untuk memenuhi kebutuhan finansial nasabah yang tidak dapat dipenuhi dengan dana yang dimiliki. Tujuan kredit dalam usaha adalah untuk membangun usaha menjadi lebih besar. Tujuan Kredit Usaha ini untuk Coffe Shop yang akan melakukan perubahan dan peningkatan dalam operasional usaha, seperti memperkenalkan produk baru, meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, ataupun menambahkan modal untuk membangun usaha yang berbeda dari sebelumnya.

             Dalam pemberian kredit pada bank, prinsip 5C dan 7P digunakan sebagai acuan untuk menentukan apakah kredit yang diberikan akan diterima atau tidak. Berikut adalah cara menerapkan prinsip 5C dan 7P dalam pemberian kredit di bank:

5C

  • Character (Karakter)         : Bank   ingin   mengetahui   reputasi   dan   integritas   peminjam. Mereka akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti riwayat  kredit, catatan kriminal, dan stabilitas pekerjaan.
  • Capacity (Kemampuan)   : Bank ingin memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk melunasi pinjaman. Mereka akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti pendapatan, pengeluaran, dan hutang yang ada.

Contoh : Gaji/Pendapatan - Utang/Pengeluaran 

    15.000.000 – 8.000.000 = 7.000.000 x 60%

                                            = 4.200.000 (Kemampuan bayar)

  • Capital (Modal)                  : Bank ingin mengetahui berapa banyak modal yang dimiliki peminjam sendiri. Ini menunjukkan kepada bank bahwa peminjam memiliki komitmen terhadap bisnis mereka dan bersedia untuk menanggung risiko.

Contoh : Modal membuka usaha Coffe Shop Rp 69.000.000

  • Collateral (Jaminan)          : Bank  ingin  mengetahui  apakah  peminjam  memiliki  jaminan  yang dapat mereka sita jika peminjam gagal membayar kembali pinjaman. Jaminan dapat berupa real estate, peralatan, atau aset berharga lainnya.

Contoh : Sertifikat Rumah dan BPKB Mobil

  • Conditions (Kondisi)         : Bank ingin mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek masa depan untuk industri peminjam. Mereka juga akan mempertimbangkan kondisi pasar lokal dan global.

7P

  • Purpose (Tujuan)                          : Bank  ingin  mengetahui  tujuan  peminjam  dalam mengambil pinjaman. Mereka ingin memastikan bahwa pinjaman tersebut akan digunakan untuk tujuan yang sah dan memiliki prospek untuk sukses.

Contohnya berupa biaya Usaha : Pihak Debitur meminjam modal dari bank untuk Membuka/melanjutkan usahanya.

  • Personality (Kepribadian)           : Bank  ingin  mengetahui  kepribadian  dan  gaya   manajemen peminjam. Mereka ingin memastikan bahwa peminjam adalah individu yang cakap dan bertanggung jawab yang dapat mengelola bisnis mereka secara efektif.

Safira
Safira
  • Party (Pihak)                                  : Bank  ingin  mengetahui  semua  pihak  yang   terlibat  dalam bisnis, termasuk pemilik, direktur, dan investor. Mereka ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat memiliki reputasi yang baik dan berkomitmen terhadap kesuksesan bisnis.
  • Payment (Pembayaran)               : Bank  ingin  mengetahui  rencana  peminjam  untuk  melunasi pinjaman. Mereka akan mempertimbangkan arus kas bisnis dan kemampuan peminjam untuk menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutupi pembayaran pinjaman.

Contoh :

Gaji/Pendapatan - Utang/Pengeluaran 

15.000.000 – 8.000.000 = 7.000.000 x 60%

= 4.200.000 (Kemampuan bayar)

                       Pinjaman Modal 69.000.000

Bunga 8,7%

Tenor 18 Bulan

Angsuran 4.178.333,-/perbulan

KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program yang didukung pemerintah yang memberikan pinjaman berbunga rendah kepada usaha kecil di Indonesia.
KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program yang didukung pemerintah yang memberikan pinjaman berbunga rendah kepada usaha kecil di Indonesia.
  • Prospect (Prospek)                       : Bank  ingin  mengetahui  prospek  masa  depan  untuk   bisnis peminjam. Mereka akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti tren pasar, persaingan, dan rencana pertumbuhan bisnis.
  • Profitability (Profitabilitas)     : Bank     ingin     mengetahui       apakah       bisnis       peminjam menguntungkan atau tidak. Mereka akan mempertimbangkan laporan keuangan bisnis dan proyeksi laba masa depan.
  • Protection (Perlindungan)        : Bank  ingin  mengetahui  langkah-langkah  yang  telah  diambilpeminjam untuk melindungi bisnis mereka dari risiko. Ini dapat mencakup asuransi, rencana darurat, dan strategi mitigasi risiko.

Safira
Safira

Manfaat Kredit Usaha:

  • Akses ke modal                                 : Kredit usaha dapat memberikan akses ke modal bagi individu dan badan usaha yang mungkin tidak dapat memperoleh pinjaman dari sumber tradisional.
  • Meningkatkan pertumbuhan    : Kredit   usaha   dapat   membantu   individu   dan   badan  usaha untuk tumbuh dan berkembang.
  • Menciptakan lapangan kerja     : Kredit  usaha  dapat  membantu  menciptakan  lapangan kerja dengan mendorong investasi dan pengembangan usaha.

Risiko Kredit Usaha:

  • Utang                               : Kredit  usaha  adalah  kewajiban  utang,  dan peminjam bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman sesuai dengan ketentuan perjanjian.
  • Bunga                               : Peminjam    harus    membayar    bunga    atas  pinjaman,  yang  akan meningkatkan biaya keseluruhan peminjaman uang.
  • Risiko wanprestasi    : Jika  peminjam  tidak  dapat  membayar  kembali  pinjaman,  mereka dapat gagal bayar atas utang. Hal ini dapat merusak skor kredit mereka dan membuat sulit untuk mendapatkan pembiayaan di masa depan.

Dalam pemberian kredit, bank harus mempertimbangkan biaya operasional yang terkait dengan pemberian kredit untuk menentukan apakah kredit yang diberikan akan diterima atau tidak. Biaya operasional yang berkaitan dengan pemberian kredit dapat berupa biaya pegawai, biaya administrasi, biaya komisi dan provisi, dan biaya operasional lainnya. Bank harus mempertimbangkan biaya operasional yang terkait dengan pemberian kredit untuk menentukan apakah kredit yang diberikan akan diterima atau tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun