Mohon tunggu...
safira qoriaminda
safira qoriaminda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Seorang mahasiswi tingkat akhir

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pemahaman Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal untuk Pelaku UMKM Tape dan Keripik Singkong Desa Jatitamban

20 Agustus 2022   14:40 Diperbarui: 20 Agustus 2022   21:39 534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua BPJH MUI Jatim dengan pelaku UMKM Desa Jatitamban dalam pelaksanaan sosialisasi program kerja KKN UNEJ Membangun Desa

Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) UMD tematik dilaksanakan secara langsung dan bertempat di Desa Jatitamban, Wringin, Bondowoso. Pelaksanaan KKN dimulai pada tanggal 20 Juli sampai 23 Agustus 2022. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan yaitu melakukan observasi secara langsung dengan pelaku UMKM, melakukan sosialisasi dan bimbingan terkait cara mengetahui serta mengerti tentang sertifikasi halal pada produk.

Pelaksanaan pengabdian kepada pelaku UMKM olahan tape dan keripik singkong dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dengan narasumber Ketua BPJH MUI Jatim agar pelaku usaha memahami pentingnya produk halal dan menumbuhkan kesadaran untuk mendapatkan sertifikasi halal. Selanjutnya, pembimbingan diperlukan untuk memfasilitasi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal pada produknya tanpa mengeluarkan biaya.

Tahap perencanaan pada program yang dilaksanakan yaitu mengenal potensi dan permasalahan yang ada di Desa Jatitamban. Pengenalan ini dilakukan dengan berkomunikasi dengan kepala desa, perangkat desa dan pelaku UMKM. Setelah mengetahui permasalahan yang ada di Desa Jatitamban kelompok KKN 372 menyusun program kerja dalam satu tema besar yaitu Penerapan dan Pengembangan SDGs nomor 3, 9, 11, dan 15 kepada Masyarakat Desa Jatitamban. 

Program kerja terkait pelaku UMKM termaktub dalam tujuan SDGs nomor 9 yaitu Industri, inovasi dan infrastrusktur. Program kerja terfokuskan pada peningkatan kualitas produk dengan memfasilitasi pelaku UMKM mendapatkan edukasi terkait pentingnya sertifikasi halal pada produk usahanya. Program kerja yang ditujukan langsung kepada sasaran yaitu pelaku UMKM olahan tape dan keripik singkong di Desa Jatitamban. Beberapa kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pandangan kepada pelaku UMKM agar sadar akan pentingnya sertifikasi halal.

Tahap pelaksanaan program kerja dengan sasaran yaitu pelaku UMKM olahan tape dan keripik singkong di Desa Jatitamban. Pelaksanaan program kerja terbagi menjadi lima minggu, dalam setiap minggunya terdapat kegiatan -- kegiatan untuk mewujudkan tujuan pelaksanaan KKN UMD Tematik. Pada minggu pertama, kegiatan yang dilaksanakan dengan memahami potensi dan permasalahan serta mengumpulkan data pelaku UMKM olahan tape dan keripik singkong di Desa Jatitamban.

 Potensi yang dimiliki pelaku UMKM Desa Jatitamban yaitu kualitas produk yang baik dan produk sudah dipasarkan sampai luar kota dengan cara konvensional yaitu di titipkan pada toko kelontong bahkan toko oleh-oleh. Mayoritas pelaku UMKM dalam usahanya sudah memiliki label usaha sendiri. Dari data yang kami peroleh pelaku UMKM masih belum mengerti terkait cara mendapatkan label halal atau sertifkasi halal pada produk mereka. Maka dari itu, program kerja yang kami susun menitikberatkan pada permasalahan sertifikasi halal.

Pada minggu kedua, koordinasi dengan kepala desa serta perangkat desa terkait adanya sosialisasi cara mendapatkan sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan serta memberikan arahan kepada pelaku UMKM untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan secara berkala. 

Minggu selanjutnya, pelaksanaan sosialisasi dengan sasaran pelaku UMKM dengan narasumber Ketua BPJH MUI Jatim Dr. M. Fathurozi, M.Si. yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2022. Kegiatan sosialisasi dilaksankan di Balai Desa Jatitamban dengan mengundang perangkat desa Jatitamban serta 16 orang pelaku usaha olahan tape dan keripik singkong. Materi yang disampaikan mengenai cara mengajukan sertifikasi halal.

  

Kegiatan Sosialisasi Cara Mengajukan Sertifikasi Halal Self Declare Kepada Pelaku UMKM Desa Jatitamban 
Kegiatan Sosialisasi Cara Mengajukan Sertifikasi Halal Self Declare Kepada Pelaku UMKM Desa Jatitamban 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun