Oleh : Fathul Khoeri
(Surakarta, 15 Mei 2020) Setelah sukses melaksanakan pembekalan dan pelepasan KKN gelombang pertama, Universias Sebelas Maret kembali melaksanakan pembekalan dan pelepasan KKN gelombang kedua. Kegiatan KKN tersebut bertemakan KKN Covid-19 yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat untuk dapat melaksanakan kegiatan KKN. Berbeda dengan KKN pada umumnya, ditengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan KKN dilaksanakan secara daring di wilayah masing-masing mahasiswa tinggal selama 47 hari terhitung dari tanggal 15 Mei 2020 Â hingga 30 Juni 2020.
Fathul Khoeri (22), salah seorang  mahasiswa program studi  Desain Interior, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan NIM C0817022 merupakan salah satu mahasiswa yang mengikuti KKN Covid-19. Tergabung dalam kelompok KKN di wilayah Kabupaten Banyumas yang dibimbing oleh dosen Fakultas Hukum UNS, Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum, Fathul melaksanakan kegiatan KKN di tempat tinggalnya di Desa Jambu RT 01 RW 05 Kecamatan Wangon, Banyumas.
Pengambilan tema KKN Covid-19 ini didasarkan pada menyebarnya kasus Covid-19 di Indonesia oleh karena itu mahasiswa diharapkan dapat memberi edukasi kepada warga disekitar tempat tinggalnya mengani Covid-19. Mengingat masih banyak warga yang kurang paham terhadap Covid-19 dan kurang patuh dengan protokol kesehatan yang dibuat oleh pemerintah guna mengurangi penyebaran virus ini.
Setelah melakukan koordinasi dengan salah satu pengurus karang taruna setempat, Kamsono, kemudian Fathul menyususn beberapa program yang dilaksanakan di wilayah tempat tinggalnya. Pemasangan 3 buah banner di lokasi strategis bersama Kamsono pada hari Minggu, 14 Juni 2020. Banner tersebut berisi edukasi mengani new normal dan protokol kesehatan yang harus tetap dilaksanakan.
Selain masker kit yang berisikan masker kain, hand sanitizer, leaf let berisi panduan pembuatan masker, dan stiker dibagikan kepada warga di wilayah RT sebanyak 65 buah. Diharapkan dengan adanya pembagian masker warga semakin sadar pentingnya melakukan pencegahan virus dan menggunakan masker saat bepergian. Dengan dilaksanakannya KKN Covid-19 ini menjadi salah satu dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
YOUTUBE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H