Mohon tunggu...
Safira Kharismatun Nisa
Safira Kharismatun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo! saya Safira Kharisma akrab dipanggil Sap/Pira, saat ini saya sibuk sebagai mahasiswa di prodi Ilmu Politik selain itu saya juga aktif di instagram yaitu @safirrak. Saya membuat blog ini sebagai penyalur keresahan pikiran, ide, dan juga sebagai pencatat pengalaman yang terjadi di hidup saya. Besar harapan saya agar teman-teman bisa membaca karya-karya saya ini, terimakasih.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Dini Inayati S.T sebagai Wajah Perempuan di DPRD Kota Semarang: Perspektif Politik Kehadiran dan Afirmasi Gender

25 November 2024   14:35 Diperbarui: 25 November 2024   18:06 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dini Inayati S.T sebagai Wajah Perempuan di DPRD Kota Semarang: Perspektif Politik Kehadiran dan Afirmasi Gender

SEMARANG - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Negeri Semarang (UNNES) melakukan kunjungan ke kantor Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Balaikota Semarang. Dalam kunjungan tersebut guna mendiskusikan mengenai isu krusial terkait perspektif politik kehadiran dan afirmasi gender dalam parlemen. 

Partisipasi politik merupakan elemen penting dalam keberlangsungan demokrasi di pemerintahan. Maka dari itu, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, termasuk perempuan. Kendati demikian, peran perempuan dalam politik masih sangat terbatas dan cenderung didominasi oleh laki-laki. 

Ibu Dini Inayati menjadi contoh nyata keberhasilan kebijakan affirmative action dalam mendorong keterwakilan perempuan dalam ranah politik lokal. Keterpilihan sebagai anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024, Ibu Dini tidak hanya memenuhi kuota 30% perempuan yang diwajibkan undang-undang, namun juga meraih suara tertinggi diantara seluruh calon legislatif (caleg) perempuan, yaitu sebanyak 4.455 suara. Pencapaian ini menunjukkan bahwa kebijakan afirmatif memberikan peluang bagi perempuan untuk dapat terjun ke dunia politik, namun kesuksesan akhir tetap ditentukan oleh dedikasi, strategi, dan kapasitas individu. 

Kuota Gender Sebagai Gerbang Awal

Kebijakan affirmative action yang mengatur keterwakilan minimal 30% perempuan di daftar caleg merupakan langkah penting guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Dalam internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya kebijakan yang diiringi upaya pemberdayaan perempuan, memastikan kehadiran mereka di setiap daerah pemilih (dapil). Langkah awal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, namun juga sebagai wujud komitmen untuk menciptakan panggung yang setara bagi perempuan dalam politik.

Namun, Bu Dini menekankan bahwa “Keberhasilan perempuan dalam politik tidak bisa hanya bergantung pada keberadaan kuota. Kebijakan afirmatif hanyalah titik awal, dan langkah selanjutnya adalah pembuktian melalui kerja keras dan kompetensi”.

Dalam wawancaranya, Bu Dini menjelaskan bahwa di PKS, keberhasilan seorang caleg perempuan ditentukan oleh  empat kriteria utama. Ia menyebutkan: 

  1. Kontribusi terhadap partai – Konsistensi dalam mendukung program dan tujuan partai

  2. Kapasitas – Keterampilan dan pengetahuan politik yang memadai guna menjalankan tugas legislasi dan pengawasan

  3. Jaringan – Kemampuan membangun hubungan dengan berbagai lapisan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan karier politik

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosok Selengkapnya
    Lihat Sosok Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun