4. Orang tua pelaku kekerasan
 a. Kekerasan verbalÂ
Mereka memiliki kebiasaan berkata-kata kasar atau buruk seperti memanggil anak dengan panggilan yang menghina, berkomentar yang merendahkan, dan memberikan kritik yang meremehkan anak. Kalimat-kalimat tersebut memberikan pesan negatif pada anak tentang diri mereka dan itu berdampak pada kesejahteraan psikologisnya di masa depan. Kebanyakan orangtua pasti pernah mengatakan hal-hal yang tidak menyenangkan pada anak. Namun, jika orang tua dalam berkata-kata seringkali menyerang anak, baik terhadap penampilan, inteligensi, kompetensi, atau nilai dirinya sebagai manusia, orang tua itu digolongkan telah melakukan kekerasan. Orang tua dapat melakukan kekerasan verbal secara terang-terangan, seperti dengan memanggil anak mereka "bodoh", "jelek", atau "tak berguna", atau berkata di hadapan anak bahwa mereka berharap tidak pernah punya anak, tanpa memikirkan perasaan anak mereka. Bagi pelaku yang tidak terang-terangan, mereka dapat menyerang anak dengan sindiran, sarkasme, nama-nama panggilan yang menghina, atau memoles itu semua dengan humor atau lelucon yang menyakitkan. Dampak jangka panjang dari orang tua yang demikian adalah perkembangan self-image anak yang buruk. Anak dapat meyakini dan menginternalisasikan perkataan orangtuanya tentang diri mereka, tidak memiliki kepercayaan diri, dan merasa rendah diri.
 b. Kekerasan Fisik
 Orang tua yang melakukan kekerasan fisik, menyebabkan luka-luka fisik pada tubuh anak, seperti memar, luka bakar, bilur-bilur, sayatan, retak/patah tulang yang disebabkan oleh tendangan, cubitan, gigitan, pukulan 125 Indrawati, Hyoscyamina, Qonitatin, & Abidin Jurnal Psikologi Undip Vol.13 No.2 Oktober 2014, 120-132 tangan, tikaman, ikatan, pukulan dengan alat, dan sebagainya. Namun, kekerasan fisik tidak sebatas itu. Apapun tindakannya, meskipun tidak berbekas, tetapi menyakiti anak, itu adalah kekerasan. Orang tua biasa melakukan kekerasan fisik sebagai cara cepat mendiamkan anak akibat dari ketidaksabaran lantaran kelelahan yang sangat, stres, kecemasan, atau ketidakbahagiaan. Mereka tidak dapat mengontrol impuls/ emosi negatif yang kuat dalam diri mereka dan tidak memikirkan konsekuensi dari perbuatan mereka. Jika ada kebutuhan yang tidak terpuaskan, mereka mengamuk dan bertindak brutal. Mereka terbiasa melakukan ini, terutama karena mereka dibesarkan dalam keluarga di mana kekerasan dan kekasaran biasa terjadi. Anak-anak mereka pun pada akhirnya terancam mengidentifikasikan diri dengan mereka karena memandang mereka yang melakukan kekerasan fisik begitu kuat dan kebal. Anak yang menjadi korban selanjutnya berharap memiliki kekuatan serupa agar dapat membela diri dan ketika dewasa, melanjutkan apa yang dilakukan orang tuanya ketika menghadapi stres.Â
 c. Kekerasan SeksualÂ
Terdapat orang tua yang melakukan kekerasan seksual pada anak (seperti melakukan perbuatan inses). Terkadang perbuatan itu mungkin tanpa kekerasan fisik, tetapi dengan tekanan-tekanan psikologis yang kuat. Mereka membombardir anak dengan ancaman-ancaman, seperti mengancam akan membunuh anak agar anak tetap bungkam. Anak umumnya tetap diam lantaran ketakutan yang sangat bahwa mereka akan lebih disakiti, atau kecemasan bahwa keluarganya akan menghadapi masalah, seperti perceraian orang tuanya, serta tekanan dan penghinaan publik. Ia merasa bertanggung jawab untuk menjaga keutuhannya dan ini menimbulkan beban emosi yang luar biasa karena rasa berdosa dan malu, rasa terteror, marah, sedih, bingung, kesepian, dan terisolasi. Anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat hidup dengan rasa bersalah, depresi, dan keinginan bunuh diri, mengalami masalah seksual, dan menjadi pengguna obat-obatan terlarang.
 Pada pengalihan umur anak menuju dewasa, anak akan melewati proses remaja. Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescare yang artinya "tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan". Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan psikis. Masa remaja, yakni antara usia 10-19 tahun, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan sering disebut masa pubertas. Â
Semoga kita bisa menjadi orang tua yang baik untuk anak kita..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H