c. Menambah 1 Batalion Infantri dari Kodam Bukit BarisanÂ
d. Patroli Skuadron Jet PekanbaruÂ
e. Menambah jumlah Kapal dari Armabar TNI ALÂ
Dengan adanya, peningkatan kekuatan TNI yang berjaga di sana dapat menjadi peringatan dini bagi Indonesia, jika ada ancaman yang datang dari ketegangan LTS. Dukungan pemerintah terhadap TNI melalui penyediaan fasilitas yang mumpuni juga menjadi faktor penting supaya dapat memudahkan dalam penjagaan keamanan dan keutuhan NKRI.
6. Peran Dunia Internasional dalam Menangani Konflik LCS
Pada 12 Juli 2016, di Den Haag, Belanda, Arbitrase internasional (Permanent Court of Arbitration/PCA), yang didukung oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut Cina Selatan.
Dalam keputusan itu, menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum Cina atas ‘nine dash line’ yang diklaimnya. Mereka mengeklaim wilayah itu, hanya dengan dasar bahwa nelayan Cina pernah berlayar di kawasan itu.
Dengan adanya keputusan tersebut, Selain menguntungkan Filipina, ternyata membawa dampak positif bagi Indonesia dan negara-negara lain yang perairannya di kawasan Laut Cina Selatan juga diklaim oleh Cina. Dasar hukum yang digunakan oleh PCA dapat Indonesia gunakan untuk menegaskan kedaulatannya atas perairan Natuna.
7. Secarik Solusi dari Penulis
Bertahun-tahun, Natuna masih menjadi polemik antar Cina dan Indonesia. Upaya demi upaya terus Indonesia lakukan. Nyatanya, masih terus terjadi konflik di wilayah itu. Maka, penulis memberikan beberapa saran, sebagai berikut:
Mempersatukan Tujuan Demi Pembebasan Natuna kepada Seluruh Pihak
Dalam memecahkan suatu masalah tentu terdapat perbedaan pendapat baik gagasan maupun tindakan. Pikiran yang tenang dan sigap sangat diperlukan, supaya dapat mengantisipasi gejolak dari perbedaan-perbedaan tersebut, dan dapat menentukan langkah yang tepat, sehingga dapat mempersatukan perbedaan yang ada. Perlu juga, melepas unsur subjektivitas.
Membuat Kesepakatan dan Kerja Sama yang Menguntungkan
Cina memang tak memiliki dasar yang kuat atas klaim yang dilakukan terhadap Natuna. Namun, jika melihat potensi kekayaan alam yang berada di perairan tersebut, maka dapat kita asumsikan, bahwa Cina mengincar kekayaan alam untuk kepentingan negaranya, yang sangat berambisi memimpin ekonomi dunia.
Dengan begitu, Indonesia dapat membuat keputusan dengan Cina, bahwa Indonesia tetap berhak memiliki wilayah itu dan mengelola kekayaan alam yang ada di dalamnya secara profesional, tetapi sumber alam yang dikelola oleh Indonesia akan dikirimkan (ekspor) ke Cina. Negara dengan julukan Tirai Bambu itu akan mendapatkan bagian yang cukup besar daripada negara lainnya, atas kesepakatan yang sesuai.