Pelayanan disini juga berhubungan dengan peranan pemotivasian siswa, sehingga siswa dapat ke ruang BK kapan saja dan guru BK akan melayani siswa.
4. Pengkontrolan (Controlling)
Disini tugas konselor mengontrol praktik pelayanannya dalam bentuk penilaian hasil dan proses kegiatan serta mempertanggungjawabkannya kepada stakeholders (orang tua, masyarakat, staff, guru, kepala sekolah, dan lain-lain).Â
Kegiatan ini melibatkan peran pengawasan dan pembinaan baik dari pihak interen maupun eksteren satuan pendidikan, serta organisasi profesi.
Dengan adanya manajemen BK diharapkan siswa dapat saling bekerja sama dengan guru pembimbing maupun guru BK untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan mencapai pengembangan diri yang optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H