RESENSI MATERI MODUL AGENDA I LATSAR CPNS SETJEN DPR RI 2024Â
Nama     : Safira Candra Kartikasari
Angkatan : XII
Â
Pada modul MOOC (Massive Open Online Courses) agenda I membahas tentang Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Analisis Isu Kontemporer, dan Kesiapsiagaan Bela Negara. Modul ini bertujuan agar CPNS dapat memahami Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Kesiapsiagaan Bela Negara agar terhindar dari Isu-Isu Kontemporer yang ada di Indonesia.
Tujuan nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan kepentingan sosial.
Seluruh bangsa indonesia ikut turut serta dalam pencapaian tujuan nasional, selain itu diperlukan juga ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan ASN mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Menjadi ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. Agar kepentingan bangsa dan Negara dapat selalu ditempatkan di atas kepentingan lainnya dibutuhkan langkah-langkah konkrit, melalui :
- Memantapkan wawasan kebangsaan, wawasan kebangsaan sangat penting untuk ASN dalam pengabdian kepada Negara dan Bangsa.
- Menumbuhkan kesadaran bela negara, menjadi ASN harus mampu memahami bela negara dan juga mengimplementasikan nilai-nilai dasar bela negara dalam pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.
- Mengimplementasikan sistem administrasi NKRI, ASN menimplementasikan wawasan kebangsaan dan bela negara dalam kerangka sistem administrasi NKRI.
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara antara lain:
1. Pancasila, merupakan dasar negara dan ideologi negara Indonesia.
2. Undang-Undang Dasar 1945, sumber hukum negara Indonesia.