Mohon tunggu...
Safira Nazarani
Safira Nazarani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung

Mahasiswa semester 3 Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Lampung

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Ketidakpercayaan Masyarakat Terhadap Sistem Pemilihan Umum: Implikasi Terhadap Golput dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

16 Desember 2023   17:22 Diperbarui: 16 Desember 2023   18:30 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Golput atau yang dikenal dengan golongan putih telah menjadi masalah yang menarik perhatian selama pemilihan umum. Fenomena ini menunjukkan bagaimana orang memilih untuk tidak memberikan suara atau berpartisipasi dalam proses demokrasi. Partisipasi masyarakat merupakan keterlibatan anggota masyarakat yang tidak memiliki jabatan resmi dalam pemerintahan untuk berkolaborasi dengan pejabat publik dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah yang akan mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. Golput atau golongan putih termasuk salah satu bentuk partisipasi masyarakat terhadap pemerintahan, golput menimbulkan pertanyaan mengenai keterlibatan aktif warga negara dalam menjaga kestabilan politik dan kemajuan masyarakat, meskipun terkadang dianggap sebagai bentuk protes atau ketidakpuasan terhadap sistem politik.

Sekitar 34,75 juta orang memilih golongan putih (golput) atau tidak menggunakan hak suara mereka selama Pemilu 2019. Menurut data yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), persentase ini setara dengan sekitar 18,02% dari total daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu 2019 yang berjumlah sekitar 192,77 juta orang. Jumlah pemilih golput mengalami penurunan sebesar 40,69% dibandingkan dengan pemilu tahun sebelumnya, di mana jumlah pemilih golput mencapai 58,61 juta orang atau 30,22% dari total pemilih.

Eep Saefulloh Fatah mengklasifikasikan golput ke dalam empat kategori. Pertama, golput teknis adalah ketika seseorang tidak dapat memilih karena alasan teknis atau kesalahan dalam memberikan suara sehingga tidak dianggap sah. Kedua, golput teknis-politis mencakup orang-orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena kesalahan yang mereka lakukan atau kesalahan dari pihak lain, seperti penyelenggara pemilu atau lembaga statistik. Ketiga, golput politis melibatkan individu yang merasa tidak memiliki pilihan dari calon yang tersedia atau kehilangan kepercayaan pada para kandidat. Keempat, golput ideologis adalah ketika seseorang menolak mekanisme demokrasi (liberal) dan enggan terlibat di dalamnya karena alasan politik atau fundamentalisme agama.

Ada beberapa alasan mengapa seseorang memilih untuk golput yang menyebabkan kurangnya partisipasi masyarkat dalam pemilihan umum, diantaranya karena ketidakpercayaan masyarakat terhadap kandidat yang tidak dapat mengimplementasikan janji-janjinya atau gagal menciptakan perbaikan nyata dalam berbagai sektor, serta kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai kandidat sehingga masyarakat kehilangan pemahaman tentang visi, misi, dan rencana kerja kandidat yang bersangkutan, dan ketidakpeduliaan masyarakat terhadap aktivitas politik

Pada Pilkada Serentak 2020 di Desa Matabondu, Sulawesi Tenggara, sekitar 250 pemilih memutuskan secara bersama-sama untuk golput, menolak menggunakan hak pilih mereka. Alasan di balik keputusan ini adalah protes terhadap ketidakmenerimaan alokasi dana dari pemerintah selama 13 tahun terakhir, meskipun administratifnya desa ini sudah terdaftar di Kementerian Desa. Protes golput ini dilakukan dengan mengembalikan surat pemberitahuan pemilih kepada KPU Sultra pada 8 Desember 2020. Kepala Desa Matabondu, Ahmad, menyatakan bahwa mereka merasa suara mereka tidak pernah didengarkan, terutama terkait ketidakcairan dana desa sejak 2007 yang seharusnya berasal dari pusat namun tak pernah sampai ke mereka.

Keputusan pemilih di Desa Matabondu untuk golput dalam Pilkada Serentak 2020 menunjukkan adanya tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah terkait alokasi dana desa dan ketidakcairan dana yang seharusnya berasal dari pusat namun tak pernah sampai ke mereka selama 13 tahun terakhir. Ketidakpercayaan yang dirasakan oleh masyarakat dapat berdampak pada kurangnya partisipasi dalam proses politik seperti pada Pilkada. Ketika masyarakat merasa bahwa suara mereka tidak pernah didengarkan atau perubahan yang diharapkan tidak terjadi, rasa putus asa dan apatis dapat muncul. Mereka mungkin merasa bahwa partisipasi politik mereka tidak akan membuat perbedaan dan tidak ada manfaat yang diperoleh dari menggunakan hak pilih.

Setiap suara memiliki nilai dan potensi untuk membentuk arah masa depan negara. Partisipasi aktif anda dalam pemilihan umum dapat memberikan kontribusi positif terhadap perubahan yang diinginkan. Meskipun ada tantangan dan ketidakpuasan, perubahan yang diinginkan dapat lebih baik dicapai melalui partisipasi dalam proses demokratis. Ingatlah bahwa setiap suara memiliki dampak, dan dengan bersama-sama berpartisipasi, kita dapat membentuk masa depan yang lebih baik untuk negara kita.

Di tahun 2024, mari bersama-sama menggunakan hak pilih untuk perubahan yang lebih baik. Jangan biarkan kekecewaan masa lalu menghalangi langkah kita menuju masa depan yang lebih baik. Setiap suara memiliki kekuatan untuk membentuk takdir negara kita. Meskipun golput termasuk salah satu hak pilih, ingatlah bahwa hak pilih adalah hak kewarganegaraan yang harus dihargai dan digunakan. Walau golput bukan sebuah tindak pidana, tetapi golput tidak disarankan. Sama-sama kita lawan apatis dan tingkatkan partisipasi dalam pemilihan umum. Jangan golput, pilihlah untuk membawa perubahan positif. Suaramu, tanggung jawabmu, masa depanmu.

Nama Penulis : Aura Sukma Aulia & Safira Nazarani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun