Di tangan pemerintah, pembangunan dilakukan sporadis dan tak mengindahkan implementasi tata ruang. Akibatnya, pusat-pusat ekonominterpusar di titik tertentu yang menimbulkan problem turunan seperti kepadatan dan macet.
Pembangunan di daerah kian menggeliat dengan sentuhan pengembang besar yang memiliki modal raksasa seperti Agung Podomoro Land. Pemerintah pusat dan daerah mesti seirama dalam menerbitkan aturan untuk merangsang dan memudahkan dunia usaha. Dengan kemudahan-kemudahan investasi di daerah, ekonomi Indonesia bakal kembali menjadi primadona.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H