Mohon tunggu...
saffira noor chotimah
saffira noor chotimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - ira

hanya seseorag yang sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Bantu Pemetaan Kepemilikan Tanah

5 Februari 2021   18:15 Diperbarui: 5 Februari 2021   18:29 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang (31/1), Program PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah republik indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya (per men atr no. 6 / 2018). Kota Semarang memiliki luas wilayah :  373.67 km2, kecamatan      :16  kec, kelurahan      :   177  kel dengan rincian jumlah bidang tanah : 627.120 bidang, bidang tanah terdaftar : 558.613 (89,08 %), telah terpetakan :  418.004 (74,83 %), blm terpetakan :  140.609 (25,17 %), bidang tanah belum terdaftar : 68.507 (10,92 %). Pelaksanaan PTSL ini melibatkan RT, RW, LPMK, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, Kelurahan, BPN Outputnya Daftar Tanah/ Daftar Nominatif per Kelurahan.

Kegiatan mahasiswa KKN Undip yang dilaksanakan di Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, tepatnya di wilayah RT 01 RW 4 ini disambut baik oleh pihak kelurahan serta warga. Pada saat ini pemerintah memiliki program PTSL 2021 menuju kota lengkap. Mahasiswa KKN tim I UNDIP membantu dalam pemetaan kepemilikan tanah di RT 1 RW 4 yang bertujuan membantu dalam program PTSL ini. Dalam pemetaan ini melibatkan mahasiswa KKN serta ketua RT setempat yang sudah memahami kedaan lingkungannya. Pemetaan berdasarkan pada denah sederhana yang telah diberikan. Ketua RT menyebutkan bahwa denah yang diberikan belum valid sehingga perlu adanya validasi ulang setelah selesai pembuatan denah berdasar data yang ada. Setelah pembuatan peta selesai, peta tersebut diberikan ke Ketua RT oleh mahasiswa KKN untuk dipergunakan.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun