Kesimpulannya, Thibbun Nabawi adalah pengobatan yang berkembang pada masa Nabi Muhammad SAW dan hasil dari integrasi ilmu kedokteran Yunani, Persia, India, Cina, Mesir dan pengobatan tradisional tapi tidak bertentangan dengan akidah, syari'at dan akhlaq.
Istilah Thibbun Nabawi tidak pernah ada di zaman Rasulullah SAW dan sahabat.
Istilah Thibbun Nabawi dipakai untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT serta dalam bimbingan Al Qur'an. Penjelasan terserah di tulis oleh dr. Wadda' Amani Umar. Hal itu yang membedakan dengan ilmu kedokteran yang lain, seperti yang terjadi pada zaman sebelum datangnya Islam.Â
Disebutkan bahwa istilah Thibbun Nabawi muncul pada abad ke-13. Istilah itu muncul dari dokter-dokter muslim untuk memudahkan klasifikasi ilmu kedokteran.
Kesimpulannya, istilah Thibbun Nabawi digunakan sebagai upaya agar umat Islam mampu mencontoh Rasulullah SAW dalam segala aspek kehidupannya, terutama dalam bidang pengobatan.Â
Dalam konteks menjadikan obat tradisional atau herbal sebagai Thibbun Nabawi, kita merujuk pada keumuman hadist Rasulullah SAW berikut ini " Wahai hamba-hamba Allah, berobatlah kalian. Sesungguhnya, Allah tidak menciptakan penyakit kecuali bersama obatnya." (HR At Tirmidzi). Dan di katakan dalam hadits Rasulullah SAW yang lain "Maka berobatlah kalian da jangan berobat dengan sesuatu yang haram."(HR Abu Dawud). Berdasarkan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang berpeluang dapat menyembuhkan dengan izin Allah SWT dan halal secara fikih serta tidak syirik dari aspek akidah dapat digolongkan sebagai Thibbun Nabawi.Â
Setidaknya, menjalankan hal itu sama juga dengan mengikuti anjuran Rasulullah SAW untuk berobat dengan sesuatu yang halal.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H