Sebelum masuk ke dalam pembahasan, mari kita jawab dulu apa sih  Keamanan? Definisi Keamanan itu sebenarnya masih bersifat konsep yang masih diperdebatkan untuk ditemukan artinya. (Hough, 2004) Dan di dalam pandangan tentang keamanan menurut Jervis dalam Krieger adalah Security is a term that describes how people feel - not whether they are justified in feeling the way they do. In this sense security depends on the perception people have of their position in their environment, not on an objective view of that environment. (Krieger, 1993)Â
Yang dimana artinya adalah Keamanan tersebut sangat berhubungan dengan adanya perasaan-perasaan yang berdasarkan persepsi oleh masyarakat terkait dengan kondisi mereka sendiri dalam lingkungan dimana mereka berada. Oleh karena itu, keamanan akan berhubungan dengan persepsi dari aktor-aktor yang berada di dalam lingkungan tersebut. Aktor-aktor ini ialah Aktor Negara (State Actor) dan Non Negara (Non-State Actor). (Yani, 2017) Dengan kata lain, di dalam arti keamanan terdapat arti terbebas dari segala macam ancaman dan juga terbebas dari rasa takut yang menghantui maupun itu dari individu, kelompok ataupun negara. (Yani, 2017)
Kenapa budaya masuk kedalam Keamanan Regional? Karena menurut saya yang berawal dari globalisasi sebagai sebuah konsep yang paling banyak menguasai di era sekarang ini dan telah menyentuh bermacam aspek dalam kehidupan manusia dalam berbagai bidang, tak terkecuali aspek budaya dan identitas. Salah satu dampak yang terjadi oleh globalisasi terhadap budaya ialah munculnya budaya yang berasal dari negara lain atau budaya global dan menjadi tren di seluruh negara yang ada di dunia seperti Westernisasi. (Larasati, 2018) Yang artinya adalah budaya dari negara lain yang dibawa oleh aktor seperti kelompok etnis, kelompok sosial, individu dan lainnya secara perlahan akan berdampak pada budaya suatu negara yang telah dimasuki oleh budaya tersebut  dan budaya asli dari negara tersebut akan hilang. Dan itu akan mempengaruhi keamanan regional karena di dalam suatu kondisi kawasan  berhubungan dengan perasaan ketakutan yang dipersepsikan oleh negara-negara di dalam kawasan tertentu.
Disini saya akan menjelaskan dalam pandangan Kontruktivisme, kenapa harus konstruktivisme? Karena menurut saya konstruktivisme orang-orang berinteraksi dan bertemu dengan satu sama lain, aktor bertemu dengan aktor lainnya dan mereka bertukar ide satu sama lain sehingga terbentuklah pemahaman bersama (Shared Understanding). Â Sehingga dimana konstruktivisme sosial memandang negara bukan lagi aktor tunggal, tetapi memiliki bermacam aktor lainnya seperti kelompok etnis, kelompok sosial, individu dan lainnya. Dan juga para kaum konstruktivisme menciptakan suatu ide bahwa menjadi seperti itu akan menjadi keren yaitu mengikuti budaya dari suatu negara yaitu seperti Jepang, Korea ataupun Amerika akan terlihat keren jika mengikuti budaya tersebut.
Karena masyarakat dunia telah terintergrasi untuk mengikuti pola dan pemikiran mereka telah terkonstruk untuk mengikuti budaya tersebut, dan karena semua orang mengikutinya maka mau tidak mau orang yang awalnya tidak tau apa-apa tentang budaya asing akan mengikuti budaya tersebut agar terlihat trendy atau keren.
Jadi mereka dari pemahaman ide-ide yang telah dikumpulkan oleh orang-orang tersebut, kemudian telah membuat menjadi sebuah kebiasaan yang pada akhirnya orang-orang tersebut menjadi mengikuti kebiasaan tersebut. Hal tersebut lah yang ditakuti oleh negara-negara domestik karena orang-orang dinegaranya tidak mengikuti budaya ataupun meninggalkan budaya asli mereka, jadi budaya yang telah masuk pada negara tersebut telah membuat warga negara khususnya anak muda terkonstruk pikirannya akibat dari masyarakat yang telah terintergrasi karena keberadaan ancaman budaya yang akan hilang dikarenakan masuknya budaya lain ke dalam kawasan negara tersebut.
Jadi, alasan saya untuk mengangkat tema ini sebagai tulisan saya, dikarenakan saya melihat masyarakat Indonesia terutama remaja mereka malah memilih budaya asing untuk mereka kembangkan dan mereka terapkan dalam sehari-hari daripada budayanya sendiri. Jika kita sebagai orang Indonesia yang memiliki banyak budaya seharusnya dan patut kita jaga budaya tersebut dan kembangkan serta terapkan dalam sehari-hari, sehingga budaya Indonesia tersebut akan tetap bertahan walaupun didalam erasnya arus dari globalisasi. Dan juga jika di dalam tulisan saya ada yang menyinggung atau tidak menggenakkan saya minta maaf sebesar-besarnya, karena saya tidak bermaksud demikian. Kemudian tujuan dari penulisan ini adalah untuk memenuhi tugas dari Ibu Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.SC. salah satu dosen dari mata kuliah Studi Keamanan Internasional.
Bibliography
Hough, P. (2004). Understanding Global Security. London: Routledge.
Krieger, J. (1993). The Oxford Companion to Politics of the World. New York: Oxford University Press.
Larasati, D. (2018). Pengaruh dan Eksistensi Hallyu (KoreanWave) versus Westernisasi di Indonesia. Jurnal Hubungan Internasional , 1.
Yani, Y. M. (2017). Pengantar Studi Keamanan. Malang: Intrans Publishing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H