Pemerintah ubah libur dan hapus cuti bersama natal 2021 sudah tepat. Kenapa? Tentu masyarakat sudah tahu banyak informasi dan berita tentang lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Ini bukan mempersoalkan Idulfitri ya, namun masyarakat yang lalai akan menjaga protokol kesehatan.
Ketika masyarakat menikmati hari libur yang panjang. Banyak masyarakat berlibur dan bergerak. Ke sana ke sini tanpa protokol kesehatan yang ketat.
Ini justru berdampak lonjakan kasus Covid-19 sekarang ini. Banyak masyarakat yang terpapar. Apa lagi sekarang ini didominan usia produktif yang terpapar Covid-19.
Penulis sangat setuju  dengan kebijakan pemerintah mengubah libur nasional dan penghapusan cuti bersama pada Natal 2021.
Sebab imbauan ini sudah tepat untuk menghentikan penularan COVID-19 di masyarakat.
Lalu apa lagi yang masih perlu disokong oleh pemerintah? semua hal tersebut akan menjadi percuma, jika kita terus menghiraukannya.
Wahai saudara setanah airku, Â yang dibutuhkan saat ini adalah kesadaran dari diri kita dalam bermasyarakat, dan kesabaran diri kita dalam menanggapi situasi yang ada, serta kemawasan diri untuk mengikuti kebijakan serta peraturan yang ada demi kepentingan bersama.
Masyarakat dunia sudah setahun lebih memakai masker. Suara sirene ambulans dimana-mana, juga media dan media sosial yang diramaikan dengan pembatasan kegiatan serta angka pertambahan positif kasus covid-19 di Indonesia.
Mau sampai kapan kita seperti ini ? Ayo kita ikuti apa yang sudah ditetapkan, jalankan setiap protokol yang telah ditentukan. Bersama kita bersatu padu memperbaiki dan melewati situasi saat ini. Bukan tentang dari siapa, oleh siapa, dan untuk siapa,karena kita adalah Indonesia. Bersama kita bisa.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan libur nasional dan penghapusan cuti bersama Natal 2021 merupakan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terkait masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid-19 yang sampai sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik," jelas Muhadjir.
"Maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur (nasional) dan cuti bersama," sambung.
Adapun pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember. Selain itu, pemerintah menggeser dua hari libur nasional keagamaan 2021.
Pertama, libur tahun baru Islam 1143 Hijrih pada Selasa, 10 Agustus 2021 digeser menjadi Rabu, 11 Agustus 2021. Kedua, libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama," ucap Muhadjir.
Keputusan ini disepakati oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H