Bantuan sosial (Bansos) terus diberikan hingga Desember 2020. Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar benar terdampak dari wabah Covid-19.
Bantuan ini dipastikan tepat sasaran dan data penerima bansos Covid-19 transparan.
Tak main - main, bansos Covid-19 Pemerintah menurunkan anggaran sebesar Rp 110 triliun yang untuk pengaman sosial.
Saking inginkan bansos diterima langsung yang penerima.
Pemerintah melalui Kemensos telah menerbitkan layanan pengaduan mengenai bantuan sosial melalui email dan nomor telepon khusus kirim pesan. Â
Sehingga, penyaluran bansos ini berjalan lancar. Tak hanya itu, keseriusan pemerintah menyalurkan bansos ke masyarakat di masa Covid-19.
Kemenko PMK, Kemensos, dan Kemendes PDTT menggandeng KPK untuk mengawal transparansi penyaluran bansos.
Ini upaya Pemerintah dalam penanganan dampak dari wabah Covid-19. Jadi jangan berfikir penyaluran dilakukan pemerintah tidak benar.
Toh pemerintah serius dalam penyaluran bansos ini.
Polri dan TNI turun tangan. Untuk Polri sendiri akan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan sosial. Kelonggaran dalam pencairan dana Covid-19 tidak disalahgunakan demi kekayaan pribadi. Dalam melakukan penindakan terhadap dalam penyelewengan, Polri membuat satuan tugas (satgas).
Setiap ada program dan kebijakan dari pemerintah sudah pasti ada masalah. Apa lagi soal bansos ini.