Mohon tunggu...
Desri Amalia
Desri Amalia Mohon Tunggu... Buruh - Pribadi

Jalan-jalan | Makan-makan | Foto-foto

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kerja Hebat BPJamsostek Saat Covid-19

7 Juli 2020   20:15 Diperbarui: 7 Juli 2020   21:00 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Memang faktanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat. Akibat kondisi pagebluk wabah virus Covid-19.

Dampaknya juga menerjang ke sektor ekonomi. Selain juga krisis kesehatan masyarakat.

Banyak perusahaan terpaksa 'gulung tikar'. Atau minimal: mengurangi jumlah pegawainya. Agar lebih menyesuaikan dengan kemampuan keuangan perusahaan.

Lalu yang muncul kemudian adalah: lonjakan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari para pegawai terdampak PHK.

Dalam keadaan begitu, integritas kinerja BPJAMSOSTEK patut diacungi jempol.

Lho kenapa?

Terbukti, BPJAMSOSTEK mampu menyiapkan segala kebijakan untuk mengantisipasi peningkatan pengajuan klaim JHT.

Itu ejak awal-awal pagebluk mulai melanda Indonesia.

Jadi: jangan membuat tudingan asal saja tentang BPJAMSOSTEK yang 'gagap' memberikan pelayanan lonjakan pengajuan klaim JHT. Cek faktanya. Sehingga tidak asal memberikan asumsi negatif saja.

Toh, aktivitas kinerja pelayanan BPJAMSOSTEK tetap dilakukan secara normal. Meski beberapa kantor cabang harus ikut aturan bekerja dari rumah --khususnya yang ditetapkan oleh daerah melakukan PSBB.

Kendati ada beberapa kantor cabang lakukan pekerjaan dari rumah, tapi bukan berarti pelayanan jaminan sosial ikut terhenti.

Di sinilah kesiapan BPJAMSOSTEK --harus diakui. Dengan sigap, BPJAMSOSTEK luncurkan aplikasi Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) pada akhir Maret. Jadi kira-kira hanya berselang 3 pekan dari waktu pagebluk mulai masuk ke Indonesia.

Sungguh cepat waktu kesiapan antisipasinya!

Melalui Lapak Asik; pekerja terdampak PHK tetap bisa mengurus klaim JHT. Walaupun ada beberapa kantor cabang BPJAMSOSTEK --saat itu-- menerapkan bekerja dari rumah.

Semua proses dilakukan dengan sistem online. Pekerja tinggal mendaftar dan mengajukan pengurusan klaim JHT dari aplikasi online. Tidak repot harus datang secara fisik.

Dengan begitu, keselamatan dan kesehatan para peserta serta pegawai BPJAMSOSTEK terjamin. Mengurangi aktivitas di luar dan meminimalisir sentuhan fisik. Sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19.

Masih mau menuduh apalagi dari BPJAMSOSTEK yang tidak siap hadapi lonjakan klaim JHT?

Makanya: telusuri dulu fakta serta informasi sebenarnya.

Tidak sekadar bisa mengurus secara online saja dari Lapak Asik, BPJAMSOSTEK juga berikan pilihan-pilihan lain untuk pengurusan pengajuan klaim JHT.

Dapat juga --jika terpaksa-- tetap datang ke kantor BPJAMSOSTEK. Dijamin bakal dilayani baik. Dan tetap sesuai protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19.

Bisa juga; pekerja dapat mendaftar dan mengurus online klaim JHT di semua kantor cabang BPJAMSOSTEK. Jika memang di satu lokasi atau kantor si pekerja terdampak PHK, antriannya sedang penuh.

Atau dapat secara kolektif. Perusahaan dapat mewakili pekerja yang terpaksa di PHK untuk pengajuan klaim JHT. Jadi pekerja tidak repot lagi datang satu per satu ke kantor BPJAMSOSTEK.

Bahkan, BPJAMSOSTEK juga telah menambah kapasitas jumlah pendaftar online pada aplikasi Lapak Asik. Sehingga, jumlah pekerja yang ingin mengurus klaim JHT dapat lebih banyak lagi.

Supaya tidak ada keluhan lagi kalau sulit mendaftar online klaim JHT --atau dengan alasan pendaftaran sudah penuh.

Jadi: cemati dulu bagaimana kinerja BPJAMSOSTEK selama situasi pagebluk. Jangan asal melantur menuduh saja. Membuat opini berdasarkan prasangka saja.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun