Selama ini penyaluran bantuan sosial bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial. Namun data tersebut disuplai oleh dinas sosial pemda.
Permasalahannya tak semua dinas rajin memperbarui data tersebut.
Sampai saat ini, ada 20 juta nama penerima bantuan sosial (bansos) yang belum sinkron dengan nomor induk kependudukan (NIK). (Menko PMK).
Contoh kasus lain, di Cianjur ada 2.000 nama penerima bantuan yang tidak bisa dikonfirmasi.
Jadi, masa pandemi Covid-19 ini diharapkan menjadi momen bagi perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H