Mohon tunggu...
Desri Amalia
Desri Amalia Mohon Tunggu... Buruh - Pribadi

Jalan-jalan | Makan-makan | Foto-foto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Nasib Masyarakat di Tengah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

10 Juni 2020   07:42 Diperbarui: 10 Juni 2020   07:47 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Selain itu, di tengah  pandemi covid-19, di tahun 2020 bagi peserta yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dan hanya membayar paling banyak sebesar 6 bulan dan diberikan kelonggaran pelunasan sampai dengan 2021 agar kepesertaannya tetap aktif. Adapun untuk tahun 2021 dan selanjutnya peserta harus melunasi seluruh tunggakan.

Negara hadir dalam persoalan kesehatan masyarakat. Indonesia Bisa....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun