Mohon tunggu...
Safa Buana Ramadhani
Safa Buana Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga 20107030145

Masih belajar menulis maaf kalau berantakan, semoga artikel disini bermanfaat. Selamat membaca semuanyaa!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Saksi Bisu Masjid Mataram Islam Kauman Pleret Bantul Yogyakarta

23 April 2021   19:07 Diperbarui: 23 April 2021   19:12 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir masa Keraton Pleret sebagai pusat pemerintahan Mataram Islam ditandai dengan serbuan pasukan Trunajaya pada tahun 1677 Masehi yang mengakibatkan Amangkurat I pergi. Setelah berhasil dikuasai Trunajaya memerintahkan pasukannya untuk menghancurkan bangunan yang ada disekitar masjid, namun ada beberapa bangunan yang tidak dihancurkan seperti keraton itu sendiri, masjid besar, istana milik Pangeran Purboyo, Pangeran Sampang, Pangeran Cirebon dan Pangeran Aria Panular.

Seperti pada umumnya masjid tua yang berada di Jogjakarta terdapat makam-makam para panglima, prajurit dan para Ulama yang dimakamkan disitu. Dekat masjid tepatnya di dalam salah satu makam terdapat pohon randu yang sangat besar, pohon itu ada setelah pembangunan masjid dan memang tidak ditebang karena merupakan warisan budaya jadi tidak boleh diapa-apakan, perkiraan umurnya 300 hingga 400 tahunan. Saat itu pohon randu ada 2 tetapi yang satu sisi utara sudah mati pada tahun 2013.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun