Upaya Pencegahan dan Penanggulangan:
1. Edukasi dan Penyuluhan Publik: Kampanye di sekolah, tempat kerja, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran.
2. Rehabilitasi: Program rehabilitasi medis dan psikologis untuk pemulihan dan reintegrasi pengguna.
3. Penegakan Hukum: Pengawasan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba.
4. Dukungan Keluarga dan Komunitas: Dukungan motivasi dan bantuan bagi pengguna yang berjuang melawan ketergantungan.
Kesimpulan:
Penyalahgunaan narkoba adalah masalah kompleks yang memerlukan perhatian khusus dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga medis, masyarakat, aparat kepolisian, dan individu. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H