Mohon tunggu...
Safa Atul Alimah
Safa Atul Alimah Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswa universitas Airlangga Program Studi Pengobatan Tradisional atau Battra. Battra merupakan prodi yang terfokus pada tata cara dan pemberdayaan pelestarian kesehatan tradisional.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Bahasa Daerah Jawa Ngoko dan Krama

4 Desember 2024   17:00 Diperbarui: 4 Desember 2024   17:14 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbahasa merupakan memampuan seseorang dalam berkomunikasi dan interaksi dengan khalayak umum. Menurut data yang tersebar dari situs pusat penelitian bahasa Ethnologue per 29 Juli 2024 Indonesia mencapai 724 bahasa. Pulau Jawa merupakan salah satu pulau terbesar dengan banyak keragaman bahasa, 3(tiga) bahasa utama yakni bahasa Jawa, Sunda serta Madura. Membahas mengenai bahasa Jawa terbagi menjadi 2 (dua) ragam bahasa yakni Jawa ngoko dan Jawa krama.

Jawa ngoko terbagi menjadi ngoko alus dan ngoko lugu sedangkan Jawa krama menjadi krama alus dan krama lugu. Ngoko lugu seringkali digunakan pada percakapan non formal.

Seperti percakapan antarteman seumuran, atau orang-orang yang lebih muda. Sedangkan untuk Jawa krama untuk seseorang yang memiliki usia lebih tua, jabatan atau posisi kedudukan yang tinggi dan dihormati. Bahasa Jawa juga menjadi mata pelajaran yang diberikan sebagai pembelajaran bahasa daerah di sekolah sehingga tidak bisa dipungkiri adanya bahasa daerah memberikan nilai jatidiri kepada suatu daerah.

Di Jawa Timur, meskipun bahasa Jawa ini telah diajarkan dari Sekolah Dasar, pada kenyataannya masih banyak anak di Jawa yang belum sepenuhnya memahami penggunaan bahasa Jawa yang benar itu seperti apa. Hal ini Nampak nyata ketika siswa berbicara dengan guru yang mungkin nampak akrab namun tetap pada hakikatnya seorang guru adalah lebih tinggi kedudukannya dibanding siswa sehingga dalam berbahasa daerah pun tetap harus sesuai dengan unggah -- ungguh yang berlaku. Jika dengan guru maka bahasa yang digunakan adalah bahasa krama maka jangan disamakan ketika berbicara dengan teman sebaya yang menggunakan bahasa ngoko.

Hal yang dijadikan sebagai contoh memang terkesan sepele namun jika hal ini tidak menjadi sorotan dan terus dijadikan kebiasaan dari orang yang muda kepada orang yang lebih tua maka akan merusak citra dari Jawa yang mengedepankan sopan santun dalam unggah --ungguh berbahasa. Dalam mencetak generasi emas dan mewujudkannya di 2045 tentu peran kita dalam peka terhadap sekitar diperlukan untuk tetap menjaga adanya perilaku yang baik dilingkungan. Miris sekali jika kita mengetahui ketidakbenaran namun menjadikan hal itu wajar seolah tidak berdampak untuk masa mendatang. Itulah mengapa penegasan dalam berbahasa diperlukan agar nilai budaya bahasa daerah tidak luntur begitu saja. 

Kehilangan bahasa berarti kehilangan budaya. Kita perlu tahu siapa diri kita karena hal itu akan memengaruhi anak-anak kita." Thomas Banyacya, Suku Hop.


Tentu sebagai generasi yang ingin mengambil peran dalam mensukseskan bangsa sebagaimana Alinea ke-4 Undang Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa tidak ingin bahasa yang dimiliki luntur begitu saja. Menurunnya penggunaan bahasa dapat menjadi ancaman bagi lunturnya karakteristik bahasa sebagai warisan budaya dalam setiap daerah. Karena hal itu maka penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari -- hari tetap menjadi prioritas sebagai solusi untuk tetap melestarikan bahasa daerah, tepatnya adalah penggunaan bahasa Jawa dalam kehidupan masyarakat Jawa sesuai dengan unggah - ungguh yang tersedia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun