Beredar di medsos potret struk honor sebulan guru swasta yang hanya Rp 35.000,00. Banyak warganet yang heran dan pilu melihat penghasilan guru swasta. Jangan baper bagaimana guru swasta tersebut dapat menghidupi keluarganya.
Sementara itu pada May Day para buruh ibukota menuntut kenaikan upah yang menurut warganet gajinya sudah sekitar 7 juta-12 juta sedangkan guru swasta yang S1 hanya ratusan ribu saja. Inilah ironi di Hardiknas yang melahirkan tragedi bagi guru swasta dibandingkan demo gerudugan di Hari Buruh. Buruh beringas menuntut kenaikan upah, guru swasta terdiam menerima saja walau tugasnya mencerdaskan anak bangsa.
Pada Hardiknas kali ini, mari kita kenang tragedi yang menimpa guru swasta di Purwokerto, Banyumas. Video LK guru SMK Kesatriaan Purwokerto yang menampar muridnya L viral setelah terunggah di medsos, baik itu facebook, Wa ataupun istagram.
Video ini pun mendapat kecaman dari berbagai pihak, salah satunya akun Purwanto Andree yang berkomentar "Guru yg sehrs nya jd panutan kok mlh tabiatnya bejat pak Dep diknas tolong pecat itu guru sprt itu tak bermoral", kemudian komentar juga datang dari akun Christof "Udeh bukan jamannya main nampol2 siswa didiknya. Miris ..."
Tragedi guru swasta pernah terjadi beberapa tahun yang lalu sebelum ada sertifikasi guru. Seorang guru pembina Osis di SMP Gunungjati 2 Purwokerto masuk hotel perdeo lapas Purwokerto karena dituntut orang tua siswa yang anaknya kena tindakan indisipliner oleh sang guru pembina Osis tersebut.
Mengapa guru  dituntut ke aparat kepolisian dituduh melakukan kekerasan kepada muridnya dan lebih banyak guru swasta yang mengalami tindak kekerasan? Berikut ini beberapa analisis saya berdasarkan pengalaman saya berpuluh tahun menjadi guru swasta di beberapa sekolah.
Pertama, guru swasta mengajar di sekolah swasta, input perolehan siswanya adalah siswa koredan, turahan. Siswa yang sudah tidak diterima di sekolah negeri karena nilai UN-nya rendah. Siswa koredan yang hasil UN-nya rendah berarti kurang pandai atau bodoh. Biasanya siswa bodoh akibat malas, kurang disiplin, cenderung nakal dan suka membuat keributan.
Kedua, guru masa kini dituntut untuk memiliki Kompetensi yaitu seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Dengan demikian kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mendidik dan  mengajar.Â
Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Kompetensi itu meliputi, kompetensi paedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial.
Guru swasta di sekolah swasta sulit untuk mendapatkan akses untuk mendapatkan empat kompetensi guru tersebut. Mungkin faktor ijasah sebab rekruitmen guru di sekolah swasta tidak bisa memilih guru yang memadai karena terbatasnya dana. Pemkab dalam hal ini Diknas lebih mengutamakan guru ASN di sekolah negeri untuk penataran, pelatihan dll. Sekolah swasta dan gurunya kurang diperhatikan.
Ketiga, nah inilah yang bikin nelangsa. Di awal tulisan struk honor guru swasta yang hanya 35 ribu rupiah. Honor guru swasta berdasarkan jumlah jam mengajar. Satu jam pelajaran 25 ribu rupiah, sang guru mengajar 20 jam perminggu, maka ia akan menerima honor 20 X Rp 25.000,00 = Rp 500.000,00. Jadi guru swasta kerja sebulan hanya dibayar seminggu.