Pernahkah terbersit bahwa di Indonesia itu, kehidupan warga negara itu diatur oleh Undang-undang yang jelas. Bahkan dalam hal kehidupan yang layak pun diatur oleh Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasa 27 ayat 2 yang berbunyi bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
Berkenaan dengan UUD RI 1945 tersebut maka setiap warga negara berhak atas sebuah pekerjaan yang layak. Menjadi sebuah pembicaraan yang unik dan bermakna untuk bisa disimak. Betapa tidak??? Pada kenyataannya bahwa kaum disabilitas bahkan Orang Yang Pernah Memiliki Kusta (OYPMK) sering tersingkirkan. Hal ini karena ada anggapan yang salah terhadap kaum minoritas dengan gejala-gejala tersebut.
1. Penyandang Disabilitas atau OYPMK harus memiliki semangat untuk bisa berkiprah dalam dunia kerja untuk bersaing.
Muhammad Arfah adalah seorang karyawan bagian administrasi pada Polisi Pamong Praja di Makassar.Muhammad Arfah sendiri pernah mengalami patah semangat di kala kecil dengan memiliki penyakit kusta. Bullying yang diterima oleh Muhammad Arfah semasa duduk di bangku kelas 3 SMP yaitu dengan ejekan dan cemoohan dari orang sekitarnya. Bukan sekali dua kali, namun sering kali ia mendengar.
Semangat dari Muhammad Arfah muncul dengan adanya sebuah dukungan dari keluarga terdekatnya yaitu orang tua. Penyembuhan pun berlangsung dengan sebuah semangat dari Muhammad Arfah. Setelah sembuh tentu kondisi selanjutnya yaitu Muhammad Arfah harus berjuang untuk bisa bersemangat dalam mendapatkan pekerjaan.
Melalui program KATALIS NLR Indonesia, Muhammad Arfah kembali bersemangat bahwa dirinya tidak harus dibeda-bedakan dengan manusia normal lainnya.
2. Penyandang disabilitas atau OYPMK harus memiliki keterampilan dan pembekalan diri yang tinggi dalam dunia kerja.
Tentu saja, pembekalan diri dan keterampilan adalah faktor penentu bisa bersaing di dunia kerja. Orang normal pun demikian, harus memiliki pembekalan diri dan keterampilan yang dimiliki untuk bisa bersaing. Di era saat ini terlebih, bahwa hal tersebut juga menjadi satu penanda untuk sebuah kesuksesan diri.
Muhammad Arfah membeberkan pengalamannya pada kegiatan bertajuk "Memberikan Kesempatan Kerja Bagi Disabilitas dan Orang Yang Pernah Mengalami Kusta? Kenapa Tidak?" pada Selasa, 15 Juni 2021 secara on air lewat Ruang Publik KBR dengan bekerja sama dengan NLR. Muhammad Arfah menerangkan bahwa dirinya menerima pembekalan diri dan keterampilan dari NLR Indonesia.
Muhammad Arfah mengatakan bahwa dirinya bisa menggunakan komputer dan bagian administrasi dari NLR Indonesia di Makassar. Terbukti, saat ada lowongan peluang pekerjaan di Pol PP bagian administrasi, Muhammad Arfah pun segera melamar. Dengan bekal kemampuan yang dimiliki, akhirnya Muhammad Arfah pun bisa lolos dan diterima bekerja pada bagian administrasi di Pol PP.
1. Meningkatkan motivasi khusus kepada penderita kusta.
Nah, lagi-lagi berbicara tentang motivasi tentunya. NLR Indonesia ini memang salah satu LSM yang mendorong pemberantasan kusta dan inklusi bagi orang-orang dengan disabilitas termasuk karena kusta. Tak sia-sia program yang telah dilaksanan dan memberikan hasil yang baik. Salah satu bukti yaitu Muhammad Arfah yang bisa sukses mengatasi rasa sindiran dan berhasil menjadi seorang pekerja pada lembaga pemerintahan daerah.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat ke teman-teman yang pernah menderita kusta
Hal ini butuh perjuangan berat namun jika bersama-sama memahami tentu akanlah lebih mudah donk. Beberapa stigma salah di masyarakat yaitu bahwa penyakit kusta adalah penyakit kutukan atau penyakit tidak ada obatnya itu adalah sebuah kesalahan. Masyarakat perlu mendongkrak agar stigma yang salah tidak terulang kembali. Dorongan bagi masyarakat tentu saja akan meningkatkan motivasi dan semangat bagi para OYPMK.
3. Memahami bahwa setiap manusia adalah ciptaan Tuhan.
Nah, hal ini tidaklah boleh dibantah. Bahwa dalam sila pertama Pancasila juga telah jelas bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang berdasarkan Ketuhanan. Dengan memahami bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan, tentu saja ciptaan Tuhan adalah sudah sempurna. Menghina ciptaan Tuhan tentu saja akan menghina sang pencipta. Sebuah pemahaman ini jika diresapi dan dilaksanakan dengan pemahaman yang baik, maka stigma buruk terhadap para OYPMK akan berkurang dan hilang. Lalu, para disabilitas dan OYPMK pun bisa bersemangat dalam memperoleh penghidupan yang layak tentunya.
Tak ada yang salah dengan setiap manusia, baik disabilitas ataupun OYPMK. Jika memiliki keterampilan dan semangat dalam bekerja tentu menjadi hal yang baik dalam meningkatkan hasil yang baik dalam berkarya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H