Pasar Dadakan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) didefinisikan sebagai terjadinya kondisi jual beli yang berlangsung pada suatu tempat yang secara tiba-tiba. Pasar dadakan karena terjadi secara mendadak inilah bisa merubah aturan pasar yang berlaku secara konvensional maupun modern yang berlangsung pada situasi tertentu. Perdebatan pasar dadakan antara pelaku ekonomi pun menuai tabiat masing-masing dari pelakunya.
Dari sisi penjual pasar dadakan bisa meraup penghasilan yang lumayan karena biaya sewa tempat yang ringan dibanding dengan pasar konvensional atau pasar modern. Begitupun dari sisi pembeli, diuntungkan dari adanya pasar dadakan yang harganya biasanya relatif terjangkau dengan kondisi tempat yang tidak terlalu jauh. Di sinilah terletak simbiosis mutualisme pelaku ekonomi dengan kondisi Ramadan sehingga bisa mengehmat pengeluaran dan juga tenaga.
Kondisi pasar dadakan justru menjadi tantangan tersendiri bagi penjual di pasar konvensional atau pasar modern. Inovasi dan tantangan dari adanya pasar dadakan perlu dicermati agar bisa saling mengisi yaitu saling bersimbiosis mutualisme.
Jika tidak ingin tergerus dengan gulung tikar, maka penjual juga perlu adanya strategi agar turut pula ikut serta dalam menjajakan barang dagangannya di pasar dadakan. Hal ini bisa dilakukan dengan berkonsinyasi kepada pedagang lainnya, sehingga bisa meraup penghasilan pula di pasar dadakan selain di pasar konvensional atau pasar modern.
Tantangan lainnya yaitu menstabilkan harga. Kondisi pembeli dengan kondisi yang terjadi saat ini, tentu ingin agar setiap harga yang dibeli di pasar dadakan bisa lebih murah. Nah, penjual di pasar dadakan bisa menselaraskan dengan yang ada di pasar konvensional atau pasar modern sehingga saling seimbang. Jadi, pasar dadakan tidak menggerus pedagang yang di pasar konvensional atau pasar modern untuk collapse.
Tantangan lainnya agar simbiosis mutualisme terjadi secara seimbang yaitu peran pemerintah dalam penstabilan harga. Peraturan yang tidak tertera memang dari pasar dadakan. Retribusi pun tidak jelas sehingga lebih menguntungkan penjual di pasar dadakan. Justru hal ini menjadi faktor yang utama karena kestabilan ekonomi tentu dari adanya kestabilan harga tersebut. Setiap Ramadan kecenderungan yang terjadi yaitu kenanikan harga, nah disinilah peran pemerintah untuk menstabilkan dan juga peraturan yang jelas agar pasar dadakan juga ada kebijakan sehingga saling bersimbiosis mutualisme juga antara pedagang dadakan dengan pedagang konvensional/modern ataupun dengan pembeli.
Dengan keberkahan Ramadan yang diharapkan justru adanya pasar dadakan bisa semakin menambah nilai yang berguna dalam hubungan bermuamalah kepada manusia, bahkan hubungan yang baik ini justru akan mengundang lahirnya hubungan kepada Tuhan yang lebih baik.
So, bersimbiosis mutualisme diperlukan adanya bukan...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H