Mohon tunggu...
Saepul Hikmah
Saepul Hikmah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru PAI bertugas di SMPN 1 Rengasdengklok Karawang, meliput kegiatan yang ada di lingkungan sekolah dan dilingkungan kemenag Karawang. Di sekolah meliput kegiatan keagamaan khususnya dan kegiatan yang lain. Baik kegiatan intra maupun ekstra kurikuler.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pantun: Baju Korpri Tahun 2024

17 April 2024   10:41 Diperbarui: 17 April 2024   10:47 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Semoga tetap dalam keadaan sehat walafiat lahir dan batin, dan semoga tetap bersyukur atas rezeki yang telah Allah berikan.

Hari ini Rabu tanggal 17 April 2024 adalah kewajiban sebagai Aparatur Sipil  Negara (ASN) untuk memakai baju seragam KORPRI (Korp Pegawai Republik Indonesia) setiap tanggal 17 setiap bulan.

Aturan memakai baju Korpri  sudah diatur oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa baju Korpri dikenakan oleh ASN pada tanggal 17 setiap bulannya.

Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai baju seragam Korpri lebih semangat lagi, ada pantun nih semoga pantun ini menambah motivasi untuk memakai seragam baju Korpri.

Pantun ke-1

Hati-hati jangan keliru

Pakailah Korpri biar cantik

Seragam Korpri warna biru

Baju seragam motif batik

Pantun ke-2

Baju Korpri dipakai istri

Sangat bagus serta berkelas

Aturan memakai baju Korpri

Setiap tanggal tujuh belas

Pantun ke-3

Menjadi keren serta asri

Pakailah Korpri jangan malas

Jangan lupa seragam Korpri

Dipakai tanggal tujuh belas

Pantun ke-4

Simpan saja baju dilemari

Pakaian seragam buat pria

Pakaian seragam batik Korpri

Yang memakai orang Indonesia

Pantun ke-5

Terus hadir itulah aspri

Hadir pada tiap acara

Berhak memakai baju Korpri

Aparatur Sipil Negara

Pantun ke-6

Baju dijahit pak Sapri

Agar siap bisa tampil

Sah memakai baju Korpri

Pegawai Negeri Sipil

Pantun ke-7

Pergi kekantor sama Marzuki

Sampai dikantor tinggal ketua

Pakaian batik Korpri lelaki

Bawahnya memakai hitam tua

Pantun ke-8

Baju wanita memakai pita

Sangat dianjurkan pakai masker

Pakaian batik Korpri wanita

Memakai kerudung biru dongker

Pantun ke-9

Korpri sekarang ganti baru

Korpri dahulu sudah bari

Baju Korpri berwarna biru

Bahannya kain batik Korpri

Pantun ke-10

Ukurannya sampai mata kaki

Semua diukur bapak Adam

Seragam Korpri bagi lelaki

Celana biru pecinya hitam

Pantun ke-11

Beli baju bersama Ria

Turunkan saja yang dipajang

Korpri kemeja batik pria

Kerah berdiri lengan Panjang

Pantun ke-12

Beli baju bersama Nita

Sudah diambil jangan mundur

Korpri baju batik wanita

Desain dengan kerah tidur

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun