Mohon tunggu...
Saepul Hikmah
Saepul Hikmah Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru PAI bertugas di SMPN 1 Rengasdengklok Karawang, meliput kegiatan yang ada di lingkungan sekolah dan dilingkungan kemenag Karawang. Di sekolah meliput kegiatan keagamaan khususnya dan kegiatan yang lain. Baik kegiatan intra maupun ekstra kurikuler.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hari Batik Nasional Tahun 2023

2 Oktober 2023   16:44 Diperbarui: 2 Oktober 2023   16:56 319
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillaahihirrohmaanirrohiim Puji syukur kita panjatkan kepada Allah yang telah memberikan berbagai macam kenikmatan. Solawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw, kepada keluarganya, para sahabatnya para tabi`in dan kepada umatnya yang ta`at  mengikuti ajarannya. Semoga  aktifitas kita selalu mendapat petunjuk dan bimbingan Allah Swt aamiin.

Upacara bendera setiap hari Senin dilembaga Pendidikan baik swasta apalagi negeri harus dilaksanakan karena sipatnya wajib. Hal  ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018. 

Tujuan dari aturan ini dalam rangka menanamkan nilai-nilai positif yang harus ada pada seluruh siswa dan siswi, mulai dari nilai bekerja sama, nilai kedisiplinan, keta`atan, memupuk rasa tanggungjawab, rasa memiliki kebersamaan, melatih mental, melatih pisik, melatih keberanian dan masih banyak yang lainnya.

Pelaksanaan upacara bendera harus sesuai dengan aturan yang baku artinya mengacu kepada aturan yang telah ditentukan yakni sesuai dengan Permendikbud nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). 

Pelaksanaan upacara bendera hari Senin sudah berjalan dimasing-masing sekolah tentunya disesuaikan dengan keadaan sekolah itu sendiri ada yang sudah lengkap dengan berbagai pasilitas seperti Marching Band atau drumband ada juga pelaksana`an upacara bendera tanpa ada memakai drumband yang penting upacara berjalan dengan lancar sesuia aturan yang berlaku.

Upacara bendera hari ini Senin tanggal 2 Oktober 2023 ada yang berbeda wabil khusus bagi Bapak dan Ibu Guru yakni memakai baju batik, ada yang memakai batik seragam sekolah atau yang lainnya yang penting memakai baju batik.  

Hal ini sesuai Keputusan  Pemerintah  Indonesia  Batik telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk  Budaya Lisan dan Nonbendawi pada tanggal 2 Oktober 2009 oleh United Nations Edicational Scientific Cultural Organization (UNESCO). 

Dengan adanya hari Batik Nasional ini membuka kesempatan yang selebar-lebarnya bagi pengusaha sentra batik yang ada di seluruh indonesia agar bisa berkembang lebih maju lagi, tentunya peran pemerintah sangat penting agar pengusaha batik prosfeknya lebih cerah. 

Memakai batik berati cinta produk dalam negeri, cinta Indonesia, cinta budaya Indonesia, mempertahankan tradisi budaya Indonesia, sekaligus membantu perekonomian para perajin batik yang tersebar di seluruh kawasan indonesia.

Dokumen saepul Hikmah
Dokumen saepul Hikmah

SMPN 1 Rengasdengklok Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang pada upacara bendera hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 memakai baju batik hal ini sesuai dengan anjuran dari pemerintah Kabupaten Karawang  dengan surat edaran    : 060/4836/ORG Tentang Pengunaan Pakaian Batik dalam Rangka Hari batik Nasional Tanggal 2 Oktober 2023. 

Begitu juga pada pelaksanaan upacara bendera hari Senin pada tanggal 25 September 2023 Bapak dan Ibu Guru SMPN 1 Rengasdengklok memakai batik PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia). Karena hari lahir PGRI pada tanggal 25 November. Setiap tanggal 25 memakai baju batik PGRI sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ada pantun buat penggemar baju batik

Pantun ke-1

Bapak ibu ayo agendakan

Pakai baju batik original 

Dua Oktober sudah ditetapkan

Peringatan hari batik nasional

Pantun ke-2

Membeli batik di butik  Asia

Hadiah untuk Sundari Sukoco

Baju batik asal Indonesia

Mendapat pengakuan dari UNESCO

Dokumen saepul Hikmah
Dokumen saepul Hikmah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun