Penipuan suara adalah bentuk kecurangan klasik yang melibatkan manipulasi hasil pemungutan suara. Ini bisa mencakup pemalsuan surat suara, penggandaan suara, atau kecurangan dalam proses penghitungan. Penipuan suara dapat merusak integritas hasil pemilu dan merugikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Pengaruh Asing
Dalam era globalisasi dan keterhubungan yang semakin erat, pengaruh asing dapat menjadi faktor risiko dalam pemilu suatu negara. Upaya campur tangan dari pihak luar melalui propaganda, penyebaran informasi palsu, atau serangan siber dapat menggoyahkan kestabilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilu.
Kecurangan Teknologi
Perkembangan teknologi membawa tantangan baru dalam menjaga integritas pemilu. Ancaman keamanan siber, seperti peretasan sistem pemungutan suara elektronik atau manipulasi data online, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap keabsahan hasil pemilu.
Ketidaknetralan Aparat Keamanan
Ketidaknetralan aparat keamanan dapat menjadi faktor yang memengaruhi proses pemilu. Jika aparat keamanan terlibat dalam upaya memengaruhi hasil pemilu atau menekan kelompok tertentu, hal ini dapat merugikan prinsip demokrasi yang berlandaskan kebebasan dan keadilan.
Pembatasan Kebebasan Pers
Pembatasan kebebasan pers dapat terjadi melalui sensor atau intimidasi terhadap media yang kritis terhadap pemerintah atau calon tertentu. Keterbatasan akses informasi yang bebas dan adil dapat merugikan proses demokrasi karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang objektif dan lengkap.
Manipulasi Hasil Survei
Survei publik sering digunakan untuk memprediksi hasil pemilu dan memahami preferensi pemilih. Namun, manipulasi hasil survei dapat dilakukan untuk memengaruhi persepsi masyarakat terhadap popularitas calon atau partai tertentu. Hal ini dapat menciptakan ketidakpastian dan memengaruhi dinamika kampanye.