Mohon tunggu...
Saepul Alam
Saepul Alam Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hidup hanya sekali, Jangan menua tanpa karya dan Inspirasi !!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memasuki Dunia Arena Geopolitik Perang Dingin 2.0

9 Juli 2022   19:44 Diperbarui: 3 Februari 2024   15:53 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: Kompas.com

Di satu sisi Arab Saudi dengan dukungan Amerika Serikat dan Eropa Barat, berhadapan dengan Iran dengan dukungan Rusia dan Tiongkok.

Begitupula yang terjadi di kawasan Eropa Timur khususnya Ukraina. Hal ini bermula Sejak Bucharest Declaration pada tahun 2008 di mana NATO mengundang Ukraina dan Georgia untuk masuk ke NATO, Pelengseran Viktor Yanukovich Presiden Pro Rusia dari tampuk kekuasan dan pencaplokan wilayah semenanjung Krimea oleh militer Russia pada tahun 2014, 

konflik di Ukraina Timur antara militer Ukraina dan Milisi pro Russia di wilayah Donbass (Donetsk dan Luhansk) dan Puncaknya Invasi militer Russia ke Ukraina pada tahun 2022. 

Hal ini tidak mengherankan karena Presiden Vldimir Putin sudah memberikan Peringatan keras akan melakukan serangan ke negara-negara tetangganya tersebut. Karena Putin menganggap kehadiran pangkalan militer asing di negara tetangga merupakan ancaman bagi Rusia.

Dalam beberapa konflik perang dingin 2.0 yang diuraikan diatas tentu akan berpengaruh terhadap tatanan geopolitik global. Apalagi Indonesia yang notabenenya merupakan negara terbesar ASEAN salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan industri dunia beberapa dekade belakangan ini telah terombang-ambing dalam bersikap atas situasi perang dingin dunia 2.0 yang terjadi saat ini. 

Misalnya terkait kurang tegasnya sikap Indonesia dalam mengecam China yang mengklaim sebagian wilayah laut Natuna Utara, karena alasan bahwa China merupakan negara sahabat, kurang tegasnya sikap Indonesia dalam mengecam pembentukan Aliansi AUKUS yang membahayakan kawasan Indo Pasifik yang berstatus kawasan bebas Nuklir,

Tentu saja situasi saat ini sangat mencekam  dan Indonesia sebagai negara yang notabenenya negara non-blok tidak akan memihak kepada salah satu pihakpun demi menjaga netralitas dan agar salah satu Pihak baik itu Amerika dan sekutunya maupun Rusia dan China tidak ada yang tersinggung atas kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia, 

maka dari itu berbagai kebijakan luar negeri pemerintah haruslah dipertimbangkan sematang mungkin agar status Indonesia sebagai negara Non-Blok tetap dipertahankan sebagaimana amanat konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun