Mohon tunggu...
Saeful Bahri
Saeful Bahri Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa UIN SGD

Sukses adalah hak semua orang

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Berbagai Cara Pemimpin Daerah Menjawab Tantangan Penanganan Pandemi Covid-19

22 Maret 2020   07:30 Diperbarui: 22 Maret 2020   07:47 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


BERBAGAI CARA PEMIMPIN DAERAH MENJAWAB TANTANGAN PENANGANAN PANDEMI COVID-19

Oleh: Saeful Bahri

Ditengah maraknya wabah pandemi 2019-nCoV atau dikenal dengan nama corona virus, para pemimpin daerah berlomba untuk memberikan pelayanan dan perhatian kepada masyarakatnya mengenai hal ini. 

Beberapa yang paling mencolok adalah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Dalam merespon Fenomena wabah COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil merilis sebuah aplikasi yang bernama PIKOBAR (https://pikobar.jabarprov.go.id), yaitu Pusat Informasi & Koordinasi COVID-19 Provinsi Jawa Barat. Di dalam aplikasi tersebut memuat  begitu banyak informasi, seperti informasi umum mengenai virus corona, nomor darurat, Rumah Sakit rujukan yang dapat menangani kasus Corona, update dan pers rilis Pemprov Jawa Barat, serta peta persebaran kasus COVID-19 di Jawa Barat.

Selain itu pada Minggu (15/3/20), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar konferensi pers mengenai Keputusan Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah diganti dengan belajar di rumah selama dua pekan terhitung mulai hari Senin (16/3/20), hal ini dimaksudkan sebagai pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ganjar meliburkan semua sekolah di Provinsi Jawa Tengah selama  dua pekan mulai senin (16/3/20).  Selain itu Pemprov Jawa Tengah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 440/0005942 mengenai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penyebaran COVID-19 di Jawa tengah, Surat Edaran itu ditujukkan kepada Bupati atau Wali Kota, Pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh Pimpinan instansi dan BUMN di Jawa Tengah.

Dalam Surat Edaran itu terdapat empat poin penting yang disampaikan yakni yang pertama, melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan dan pengendalian COVID-19 kepada elemen masyarakat. Kedua, seluruh instansi harus melakukan pencegahan dini dengan menyediakan alat cek suhu tubuh, hand sanitizer,dan masker bagi yang sakit.

Ketiga meniadakan aktifitas yang memicu kerumunan seperti Car Free Day, dan Keempat menyediakan fasilitas cuci tangan di tempat umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan lain-lain. Ganjar juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, ia berkeliling dengan bersepeda mengunjungi dan menyapa warga, mengedukasi perihal COVID-19 kepada para lansia, menginstruksikan pembersihan tempat ibadah, dan memberikan pengarahan kepada para Guru untuk mengedukasi pencegahan corona virus kepada anak didik mereka.

Beralih ke Jawa Timur, Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma Wali Kota Surabaya, ia punya cara tersendiri untuk andil dalam penanganan COVID-19 di Surabaya. Ia menggratiskan seluruh Pemegang KTP Surabaya yang merasa memiliki gejala serupa dengan gejala COVID-19 untuk berobat dan tes swab di Rumah Sakit Universitas Airlangga. Ia juga mengerahkan Satpol PP untuk menyemprotkan disinfektan ke berbagai fasilitas pelayanan publik seperti Halte, sekolah, Rumah Ibadah, dan lain-lain.

Tindakan yang diambil oleh beberapa kepala Daerah ini dinilai sangat baik untuk menghindari adanya kepanikan massal di masyarakat akibat Pandemi ini. Karena menurut Werner (1990, dalam Millar & Health, 2004) bahwa ketika krisis mulai meningkat, hal yang paling penting dilakukan adalah komunikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun