Sekitar tiga bulan yang lalu masyarakat Indonesia secara serentak menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih wakil-wakil  rakyat di lembaga yang terhormat DPR, DPRD dan DPD, pada saat yang bersamaan juga memilih presiden dan wakil presiden untuk masa bhakti 2019-2024.
Kontestasi politik ini merupakan pendidikan demokrasi dalam pengertian politik sebenarnya atau bisa di sebut prosedural politik, yaitu warga bangsa Indonesia berpartisifasi dengan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan nasib bangsanya, yang nantinya akan diwakilkan oleh orang-orang  yang terpilih dalam perhelatan politik tersebut.
Term demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh yang diperintah. Secara luas, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.Â
Pendidikan demokrasi harus sungguh berpijak pada pemahaman ini. Indonesia adalah negara demokrasi modern dengan berpijak pada Pancasila, bukan negara agama, negara kerajaan atau negara oligarki.
Pendidikan Demokrasi
Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, menghayati, megamalkan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan perannya dalam masyarakat (winataputra, 2006 : 12)
Pendidikan demokrasi yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat demokratis mengandung bahwa: Manusia memerlukan kebebasan politik, kebebasan intelektual, kesempatan untuk bersaing di dalam perwujudan diri sendiri, dan pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda percaya kepada kemampuan manusia untuk membina masyarakat.
Di dalam pendidikan demokrasi, ada poin-poin penting yang perlu dikembangkan. Yang pertama adalah pemahaman tentang sejarah dan perkembangan konsep demokrasi itu sendiri. Ini sekaligus menegaskan perbedaan antara berbagai bentuk tata politik yang berkembang di dalam sejarah manusia.
Yang terpenting untuk dipahami, bahwa demokrasi bukan hanya tereduksi dalam pemilihan umum, melainkan soal menjalankan kehidupan berbangsa dengan berpijak pada nilai-nilai maupun hukum yang disepakati bersama secara rasional, terbuka dan bebas.
Pendidikan demokrasi dalam MPLSÂ