Bicara soal pembangunan pertanian dan bagaimana cara mengelolanya tidak bisa dilepaskan dari proses perencanaan yang efektif, efisien dan memberikan outcome dan impact yang tepat. Tentu pembicaraan perencanaan tidak hanya terfokus pada aspek teknis, namun aspek non teknis jauh lebih penting, misalnya menyangkut dukungan regulasi dan politis.
Bagaimana peran sector pertanian terhadap pertumbuhan perekonomian nasional? Sektor pertanian pada tahun 2021 tumbuh 1,84% (yoy) dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 13,28%.
Kemudian pada Q2-2022, sektor pertanian menunjukan konsistensi dengan pertumbuhan positif 1,37% (yoy) dan berkontribusi 12,98% terhadap perekonomian nasional.
Jika melihat data tersebut, jelas sector pertanian masih memiliki posisi penting terhadap kontributor pembangunan. Namun pada sisi lain mencul pertanyaan, apakah kondisi pengelolaan pembangunan pertanian saat ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan tantangan dimasa depan?
Di tengah perubahan global yang sangat dinamis, baik dari sisi pertumbuhan penduduk, ancaman krisis pangan dan energi dan dampak perubahan iklim global yang semakin mencuat.
Mencermati aspek aspek tersebut, tentu diperlukan pendekatan khusus pengelolaan pembangunan pertanian terutama dalam pendekatan kawasan menjadi salah satu jalan keluar ke depan.
Kebutuhan akan pangan tidak hanya bicara soal volume, namun pada saat yang bersamaan dihadapkan pada pergeseran fungsi lahan dan SDM pertanian serta kepemilikan lahan yang relative kecil. Sehingga pendekatan pengembangan pertanian tidak bisa dipertahankan dengan pendekatan -pendekatan saat ini.
Jika mencermati ondisi ketersediaan pangan dunia pada tahun-tahun mendatang akan menghadapi tantangan, terutama terkait dengan: (1) kebutuhan pangan bagi penduduk yang senantiasa terus bertambah, (2) diversifikasi pemanfaatan bahan pangan ke bio-energi serta (3) perubahan iklim (climate change) yang sedang terjadi beberapa tahun terakhir di beberapa negara, dan (4) terjadinya konversi dan degradasi lahan .
Menghadapi berbagai perkembangan tersebut, terbuka peluang untuk terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang ada untuk pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri agar dapat berdaulat.
Pembangunan pertanian padi di Indonesia ke depan tidak akan terlepas dengan tantangan tersebut, walaupun demikian Indonesia terus berupaya meningkatkan produksi guna menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan asal beras yang cukup, mutu yang layak, aman, dan halal serta dapat mewujudkan kesejahteraan melalui pendapatan yang diterima oleh para pelakunya.
Upaya pemerintah, petani, pengusaha pertanian, dan masyarakat umum untuk mengatasi segala tantangan yang terkait dengan padi adalah membangun sistem pertanian yang dapat meningkatkan produksi serta memperbaiki kualitas produksi agar mampu bersaing di pasar dalam dan luar negeri.
Untuk mencapai hasil yang sesuai dengan harapan, salah satu yang perlu ditempuh adalah melakukan berbagai inovasi, paling tidak inovasi teknologi, kelembagaan maupun manajemen yang sesuai dengan peruntukannya.
Untuk itu kebersamaan dalam berinovasi haruslah dibangun, sehingga terjadi usaha pertanian pangan berskala besar (economic of scale).
Harapan ini akan sulit terwujud apabila pelaku utama produsen padi yaitu petani dan pengusaha pertanian bekerja secara sendiri-sendiri. Untuk itu disarankan agar petani-petani padi di Indonesia akan lebih berhasil apabila melakukan kerjasama atau berkorporasi.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah kerjasama yang seperti apa agar mereka dapat meningkat kesejahteraannya yang diukur dari tingkat pendapatan
Pertanian Korporasi sebagai Jalan Keluar
Pada umumnya permasalahan yang dihadapi petani yaitu berkaitan dengan lemahnya permodalan, sehingga berdampak pada tingkat penggunaan saprodi rendah, terjadi inefisien skala usaha karena umumnya lahan yang dimiliki petani sempit, dan karena terdesak masalah keuangan posisi tawar-menawar ketika panen lemah.
Tidak hanya masalah internal, petani juga memiliki masalah eksternal diantaranya yaitu kurangnya ketersediaan faktor pendukung seperti infrastruktur, lembaga ekonomi pedesaan, intensitas penyuluhan, dan kebijakan pemerintah yang sebenarnya sangat diperlukan guna mendorong usahatani dan meningkatkan akses petani. Berdasarkan permasalahan yang demikian, maka dibentuk corporate farming sebagai upaya untuk mereduksi kelemahan maupun permasalahan yang dihadapi petani.
Dalam Permentan No 18 tahun 2018 korporasi Petani adalah "Kelembagaan Ekonomi Petani berbadan hukum berbentuk koperasi atau badan hukum lain dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani".
Tujuan corporate farming adalah mewujudkan suatu usaha pertanian yang mandiri, berdaya saing dan berkesinambungan melalui pengelolaan lahan secara korporasi dengan memanfaatkan peluang sumberdaya dan kelembagaan masyarakat yang ada secara optimal.
Pihak yang dilibatkan dalam Corporate Farming adalah petani, swasta, pemerintah dan mahasiswa. Petani akan bertindak sebagai anggota sekaligus pengelola yang harus aktif dalam mengelola perencanaan on-farm dan off-farm.
Ciri pokok dari corporate farming adalah sebagai berikut:
(1) Terdiri dari sekelompok petani sehamparan yang mempercayai pengelolaan lahannya kepada suatu lembaga agribisnis dengan perjanjian tertentu, dimana petani bertindak sebagai pemegang saham sesuai dengan luas lahan kepemilikannya.
(2) Corporate farming dibentuk melalui musyawarah antar para anggotanya dengan memperhatikan sosial dan budaya setempat.
(3) Corporate farming dipimpin oleh manajer professional yang dipilih oleh petani serta dikelola secara transparan dan demokratis sesuai dengan kaidah bisnis komersial.
(4) Corporate farming mensyaratkan skala usaha optimal, sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumberdaya setempat, potensi dan kapasitas pengembangan agroindustri dan pemasaran, dan ketersediaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi, serta kemampuan teknis pengelolaan dalam satu manajemen.
Dan (5) Cakupan kegiatan corporate farming tetap bertumpu pada komoditas unggulan di wilayahnya, dan memperhatikan peluang pengembangan dan diversifikasi, baik secara vertikal maupun horizontal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H