(5) menghidupkan kembali program yang pernah eksis sebelumnya untuk skala rumah tangga dalam rangka memenuhi kebutuhan harian beruapa sayuran dan buahan melalui progam Kawasan Rumah Pangan Lestarai (KRPL) melalui pemanfaatan pekarangan rumah terutama untuk kawasan perkotaan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!