Perkenalkan  nama saya Sadimin fasilitator sekolah ramah anak tingkat nasional. Saat ini saya berdomisili di Brebes, tepatnya jalan Akasia Raya nomor 27 Pasarbatang Brebes.Â
Mengawali sebagai fasilitator sekolah ramah anak, saat itu saya bekerja sebagai guru dan kepala sekolah di SMA Negeri 2 Brebes. Selama saya menjabat di sekolah tersebut saya merintis sekolahan itu menjadi sekolah ramah anak.
Deklarasi sekolah ramah anak dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2015 bersama 300 sekolah lain dari tingkat dasar sampai dengan menengah oleh Bupati Brebes bertempat di SMA Negeri 2 Brebes.Â
Dalam pelaksanaan deklarasi dihadiri oleh 300 kepala sekolah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan menengah, dan para pejabat terkait di kabupaten Brebes.
Semenjak deklarasi sekolah ramah anak, saya mulai menata sekolah secara berkelanjutan untuk menjadi sekolah ramah anak. Berkat kerjasama yang solid bersama warga sekolah sekolah kami memperoleh penghargaan sekolah ramah anak pada tahun 2018 sebagai sekolah ramah anak terbaik tingkat nasional yang diterimakan di Surabaya oleh bapak gubernur Jawa Tengah.
Selain saya menggerakkan sekolah ramah anak di SMA Negeri 2 Brebes, pada tahun 2016 saya diundang pelatihan oleh KPPPA untuk mengikuti diklat fasilitator sekolah ramah anak di Bekasi. Pelatihan yang berjalan selama 3 hari itu memberikan bekal sebagai fasilitator yang siap bergerak mewujudkan sekolah ramah anak di daerah masing masing.
Seiring dengan berjalanya waktu, saya  sering diundang oleh KPPPA untuk menjadi nara sumber dalam sosialisasi maupun pelatihan sekolah ramah anak diberbagai daerah. Beberapa daerah yang pernah saya kunjungi diantaranya di kota Tomohon Sulawesi Utara,kota Palangkaraya Kalimantan Tengah, dan beberapa daerah di Indonesia.
Selain kegiatan di KPPPA, saya juga sering menjadi nara sumber dalam berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengusung materi sekolah ramah anak.Â
Peserta dalam berbagai kegiatan ini umumnya terdiri dari guru dan kepala sekolah serta pejabat terkait di pemerintah daerah di masing masing wilayah tersebut. Jumalah peserta pelatihan biasanya antara 200 sampai dengan 300 peserta.
Sejak tanggal 5 November 2018, saya dilantik sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII, dalam peranya sebagai fasilitator sekolah ramah anak, saya juga menggerakkan sekolah ramah anak di tiga kabupaten wilayah saya yakni kabupaten pekalongan, kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Tegal. Sebanyak 223 sekolah di wilayah ini, mayoritas sudah dilaksanakan sosialisasi,pelatihan  dan deklarasi sekolah ramah anak.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan sekolah ramah anak, saya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk meggerakkan sekolah ramah anak di wilayah tersebut.
Gerakan sekolah ramah anak di cabang dinas pendidikan wilayah XII saya beri tagline "Sekolahe gayeng muride seneng". Gerakan Sekolah Ramah Anak (Sekolahe Gayeng, Muride Seneng) di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII, dimaksudkan untuk mewujudkan sekolah yang menyenangkan.
Kondisi ideal yang diharapkan adalah sekolah BARIISAN (Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri dan Nyaman. Tahapan Gerakan Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan di Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII adalah sebagai berikut:Â
(1) Pembentukan Tim Cabang Dinas Pendidikan wilayah XII;Â
(2) Koordinasi Stakeholders Internal dan Eksternal;Â
(3) Penyusunan panduan sekolah ramah anak;Â
(4) Sosialisasi Sekolah Ramah Anak untuk meningkatkan kapasitas SDM bagi Para Pemangku Kepentingan di Sekolah;Â
(5) Penyusunan SK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII tentang Sekolah yang ditetapkan sebagai sekolah Ramah Anak;Â
(6) Deklarasi sekolah ramah anak di satuan pendidikan untuk memperkuat komitment satuan pendidikan dalam melaksanakan sekolah ramah anak;Â
(7) Pemasangan Papan Nama Sekolah Ramah Anak;Â
(8) Pelatihan Hak-hak Anak sebagai proses penguatan satuan pendidikan dalam memenuhi komponen SRA. Materi pelatihan atau bimbingan teknis yang diberikan antara lain KHA, SRA, Implementasi SRA dan Pendisiplinan sesuai kaidah KHA;Â
(9) Membentuk Tim Pelaksana Sekolah Ramah Anak pada satuan pendidikan;
(10) Membentuk forum anak sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak pada satuan pendidikan;Â
(11) Pelaksanaan talkshow di radio tentang Sekolah Ramah Anak;Â
(12) Pemantauan: Penyusunan kuesioner sebagai instrument pemantauan; Memberikan kuesioner kepada Kepala Sekolah dan wakil dari pendidik dan tenaga kependidikan, serta peserta didik; Pemantauan ke sekolah untuk melihat langsung kondisi sekolah;Â
(13) Evaluasi dan Pelaporan gerakan SRA untuk mengetahui efektifitas program SRA yang telah dilakukan dan dampaknya terhadap pemenuhan dan perlindungan anak di sekolah.
Dari hasil pemantauan di lapangan gerakan sekolah ramah anak di cabang dinas pendidikan wilayah XII telah berjalan dengan baik. Lingkungan Sekolah tertata dengan baik kegiatan belajar mengajar juga menyenangkan.Â
Kekerasan yang terjadi di sekolah juga tidak ada lagi. Â Masing-masing sekolah telah melaksanakan dan melaporkan program program sekolah ramah anak dengan baik.
Demikian sekelumit pengalaman saya sebagai fasilitator sekolah ramah anak, saya berharap sekolah sekolah di Indonesia bisa menjadi sekolah ramah anak. Dengan terlaksananya gerakan sekolah ramah anak di Indonesia, diharapkan tidak banyak terjadi bullying di sekolah sekolah.
Sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman bagi berlangsungnya pendidikan. Maka dari itu peran fasilitor nasional sangat strategis dalam menggerakkan sekolah ramah anak di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H