Ini masih tentang petisi lockdown masyarakat sipil yang berapa hari ini bisa dibilang trending di beberapa media berita. Dati 150 sampai sudah mencapai 1.500 kurang lebihnya trelah bersedia melakukan inisiasi petisi untuk meminta Presiden RI Joko Widodo segera melakukan karantina wilayah (lockdown)
Lumayan lah sudah mencapai 1.500 orang dan bahkan jumlah ini terus bertambah atas ketersediaan dan dukungan masyarakat sipil. Sebelumnya sudah saya ngoceh receh sedikit soal petisi dan ugal-ugalan kita sebagai masyarakat sipil terkait tidak patuh pada kebijakan pemerintah dalam hal kesehatan
Tema ngoceh receh kali ini, ada udang di balik batu sengaja saya angkat karna bukan diskriditkan hal terkait tujuan baik masyarakat sipil melakukan petisi, malainkan perihal kemarin kita ogah-ogahan, acuh-acuh saja dan bahkan ada yang sempat menolak beberapa kebijakan pemerintah
Toh, sekarang kita pula yang menggalang kekuatan untuk petisi lockdown, sama halnya dengan menjilat ludah sendiri, yah sederhananya demikian.
Saya bukan tidak sepakat atau tidak setuju dengan petisi ini, hanya saja saya sedikit heran saja dengan tingkah aneh kita sebagai masyarakat sipil yang ugal-ugalan tidak pernah peduli denga sejumlah aturan pemerintah
Sebelumnya, sejumlah kebijakan terkait kesehatan ini sudah resmi dikeluarkan pemerintah, mengapa kita tidak patuhi, seriusi, bantu pemerintah untuk panjangkan tangan kebaikan mereka. Rame-rame kemarin kita mudik ke kampung, melawan kenijakan larang mudik
Sekarang ketika booming angka covid-19 melonjak, kita teriak pemerintah harus lockdown. Kita ini bagaimana sih? Pemerintah harus bagaimana?
Katanya petisi ini datang dari inisiasi masyarakat sipil dari berbagai latar belakang. Dari poin-poin petisi yang dicermati, isinya lebih kerucut pada keresahan tenaga kesehatan. Seperti keluhan yang tidak sempat disampaikan selama pandemi dan cara terbaik menyampaikan adalah dengan melakukan petisi
Atau memang asumsi saya ini salah, anggapan kurang lebih 1.500 orang yang telah menandatangani petisi ini sudah berpikir secara matang sehingga lockdown adalah kunci yang harus segera dibuka oleh Presiden untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 biar tidak bertambah parah
Saya pikir semua yang dipikirkan, yang dituang dalam petisi sudah semuanya dipikirkan pemerintah jauh semenjak hari pertama wabah covid-19 mulai tersebar di negara kita. Kita saja yang terlalu sempit pikiran untuk menerima keterangan dari pemerintah
Pemerintah Indonesia secara kelembagaan adalah organisasi besar, di dalamnya berisi individu-individu bagian dari masyarakat sipil. Disukung dengan kompetensi dan kemampuan lainnya mereka bekerja untuk publik, dan mereka juga manusia yang sama seperti kita masyarakat sipil lainnya