Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Masih Perihal Petisi Online Masyarakat Sipil dan Lockdown

19 Juni 2021   19:21 Diperbarui: 19 Juni 2021   19:55 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto ilustrasi - detik.com

Indonesia -- Tanggal 06 Februari kemarin, angka kasus covid-19  tertinggi ada pada angka 12 ribu terjadi dalam sahari. Tentunya harapan kita semua adalah tidak lagi terjadi peningkayan yang signifikan pasca februari 2021 ini. Ternyata, harapan tidak sesuai dengan kenyataan.

Masih ingatkah kita terkait liburan lebaran dan beberapa kebijakan pemerintah yang diluncurkan bertepatan dengan Liburan Hari Besar Lebaran Idul Fitri 2021 pada mei kemarin. Kebijakan itu sebenarnya merupakan langkah bijak pemerintah indonesia dengan tujuan menekan angka kasus covid-19 yang masih terjadi peningkatan di negara kita. Baca Artikel Sebelumnya di Petisi dan Lockdown

Saya maksudkan disini, sayang negara kita ini terkadang masyarakat sipil tidak bisa bekerjasama dengan pemerintah. Petisi kita ini, galangan keyakinan untuk meyakinkan pemerintah untuk kebijakan lockdown karena terkaget kalau angka covid-19 beberapa hari ini meningkat.

Begitulah tiba momen ada akal nya, jita selalu begitu. Padahal kalau saja kemarin dan sebelumnya kita menuruti beberapa tahapan kebijakan lockdown, dan berbagai usaha langkah taktis pemerintah mengupayakan covid-19 ini agar berkurang. Saat ini kita tidak butuh petisi tetapi terapi gizi untuk penyegaran pikiran setelah kurang lebih hampir tiga tahun tertekan dalam keadaan pandemi yang benar-benar meresahkan hati.

Cnn Indonesia pada jumat (18/06) mewartakan terkait petisi yang sudah diteken sebanyak 210 orang bersamaan dengan angka kasus covid-19 secara nasional bertambah 12.990 sehingga kasus covid-19 bertambah menjadi 1.963.266 sejak diumumkan maret 2020 oleh presiden Indonesia Joko Widodo sendiri.

Yang menjadi hal prihatinnya adalah, terkadang kita selalu lupa dan pura-pura khilaf pada sebuah nilai kebaikan (Ruh kebijakan) demi kesehatan kita bersama yang diluncurkan resmi oleh pemerintah. Setelah segala daya dan upaya itu diabaikan, sekarang kita menuntut untuk melakukan lockdown

Hemat saya, tidak usah menuntut karena terkaget dengan jumlah yang begitu progresif meningkat. Berbagai aturan dan kebijakan kemarin misalkan dapat kita patuhi, ruh aturan itu tidak mati hingga kini. Yang kita butuhkan bukan galang petisi tetapi sadar diri

Di sini saya tidak mau bicara tentang berapa orang terinfeksi codi-19 telah sembuh atau beberapa banyak yang meninggal. Saya hanya sedikit kesal dengan kita semua yang kadang-kadang berbuat tidak sesuai dengan apa yang semestinya kita pikir

Setahu saya, sejak petisi ini digalang. Sayang seribu sayang. Angka covid-19 sudah 12 ribu dan angka ini tertinggi dari beberapa bulan sebelumnya. Bukankah ini luar biasa? Luar biasa karena masyarakat sipil yang mengabaikan berbagai kebijakan pemerintah tentang kesehatan ini. Luar biasa karena kaget dan tiba-tiba kesurupan minta petisi

Lockdown menurut saya semenjak tanggal dilegalkan dan resmi diluncurkan ruhnya masih berfungsi selama pandemi ini berlangsung. Janganlah, jangan lagi kita menuntut terlalu banyak kepada pemerintah kita.

Yang mestinya itu lakukan kedisiplinan, turut pada sejumlah aturan dan kebijakan untuk kesehatan bersama yang pemerintah sudah luncurkan beberapa kali itu, beberapa tahap itu dan jika kita sadar. Galangan petisi itu sudah ada dalam ruh kebijakan menangani masalah kesehatan yang diluncurkan pemerintah, tinggal kita yang patuhi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun