Mohon tunggu...
Hr. Hairil
Hr. Hairil Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis itu kebutuhan, bukan hiburan.

Institut Tinta Manuru

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Alexis Tidak Tutup

3 November 2017   15:23 Diperbarui: 3 November 2017   15:48 1706
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampai detik ini kita masih berputar-putar di tempat, bicara perkara Alexis. 

Ada beberapa pertanyaan yang harus kita jawab dengan pandangan kita yang positif. Iya, pandangan positif. Dibawah ini ada beberapa pertanyaan. 

Benarkah Alexis ditutup? 

Benarkah, Alexis-Alexis lain akan ikut di tutup? 

Benarkah Keputusan Gubernur Jakarta tidak lagi mengeluarkan izin Operasi Alexis walaupun Pajak tiap tahunnya 30-33 miliar? 

Alexis ditutup karena kebijakan lebih pada kebijakan politis? 

Banarkah Alexis tidak melakukan pelanggaran Proatitusi seperti tutur Legal and Corporate Affair Alexis? 

Benarkah publik dukung Anies tutup Alexis? 

Benarkah kata Ahok, lantai 7 Alexis adalah surga dunia? 

Benarkah hotel-hotel lain tidak melakukan pelanggaran seperti yang dilakukan Alexis? 

Apakah Izin Alexis benar masih dalam proses? 

Apakah memang Pemprov DKI Jakarta sudah memenuhi bukti bahwa Alexis memang melanggar Perda norma dan asusila?

Dari pertanyaan diatas, coba kita analisa beberapa pernyataan dibawah ini dan bagaimana hubungan dengan pertanyaan diatas. 

Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Edy Junaidi "Setiap warga negara berhak untuk membuka usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku" 

Kata Kepala Dinas (DPMPTSP) "Pemprov DKI tetap memperbolehkan jika PT Grand Hotel Ancol ingin membuka kembali Hotel Alexis atau dengan menggunakan nama lain. Hany saja, kesalahan Alexis yang sebelumnya akan menjadi catatan bagi PTSP untuk mengeluarkan izin baru" 

Kata Kepala Dinas (DPMPTSP) "Ada Pergubnya tentang usaha pariwisata di Jakarta. Buka tutup, jam operasional. Harus menjaga Tata susila, norma-norma kesopanan tidak mengganggu lingkungan dan masyarakatnya "

Kata Legal and Corporate Affair Alexis, Lina Novita "Selama ini pihaknya menjalankan usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis sesuai dengan izin operasional yang mengacu pada regulasi yang berlaku" 

Kata Legal and Corporate Affair Alexis, Lina Novita "Padahal, belum pernah terjadi pelanggaran sejak Alexis beroperasi selama ini" 

Kata Legal and Corporate Affair Alexis, Lina Novita "Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan Griya Pijat kami, tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila "

Kata Gubernur Jakarta. Anies "Kita sudah tahu semua. Bagi yang melanggar silakan galau, bagi mereka yang tidak melanggar silakan tenang "

Kata Gubernur Jakarta, Anies "Kalau ada pelanggaran apakah kita biarkan supaya ada pemasukan? tidak. Jadi bukan soal angkanya tetapi pelanggarannya. Kalau ada pelanggaran akan kita tertibkan "

Jangan lupa jawabannya. Demikian, selamat menjawab dan jangan lupa Ngopi. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun