Indonesia - Negara besar dengan jutaan penduduk, membahas perkara registrasi Kartu Prabayar menjadi trending topik hingga hari ini tulisan ini di turunkan. Belum sedikit pun reda atau terjawab.Â
Seperti menyulap atau rakyat di hipnotis dengan informasi hoax. Usut demi usut, pilah memilah, kaji mengkaji dan jawabannya masih dalam tataran perdebatan panjang antara masyarakat dan pemerintah, terutama Kemkominfo.
Banyak jenis pemberitaan tentang perkara registrasi Kartu Prabayar ini. Baik itu dari Kemkominfo, praktisi dan analisis yang ikut memperkuat pernyataan bahwa Registrasi Kartu Prabayar adalah benar disertai analisa dan logika-logikanya.
Sedangkan, ditengah masyarakat mendapat berbagai informasi tentang berita registrasi kartu ini. Ada hoax, ada yang menyakinkan masyarakat dan banyak argumen yang pada prinsipnya menelaah sebagai penengah.
Pertentangan tak berujung, informasi mengalir di sosial media begitu cepat. Untuk menanganinya saja butuh tenaga ekstra dari semua pihak.
Hoax, sebagaimana banyak informasi melalui medsos termakan targetnya. Sehingga info atau berupa himbauan dari lembaga resmi negara ini pun tidak mampu menengahinya.
Dari perkara diatas yang hingga detik ini pun belum bisa mendapat solusi yang tepat. Maka, melihat perkara ini dari kedua sisi adalah hal yang tepat sebagai buah dari tindakan masyarakat yang masih memiliki nalar sehat.
Mencari Kebenaran Info
Ragistrasi kartu Prabayar, saat ini meskipun hoax sudah menutupi akal sehat pengguna sosial media karena sebab-sebab tertentu. Kemkominfo gencar melakukan klarifikasi, sosialisasi dan diberitakan banyak media.
Klarifikasi tersebut tujuannya meyakinkan masyarakat bahwa Registrasi Kartu ini benar adanya. Kemkominfo: dengan sigap menyampaikan  Jangan Terkecoh Hoax Registrasi Kartu SIM. Hal ini disampaikan pada 01 Nov 2017 oleh Liputan6.com, Jakarta.Â
Proses registrasi kartu SIM prabayar yang dimulai pada Selasa (31/10/2017), memicu berbagai respon dari masyarakat termasuk beredarnya berbagai berita bohong alias hoax.