Indonesia adalah negara merdeka di Proklamasikan pada 17 Agustus 1945. Semenjak Proklamasi itulah Indonesia menjadi Negara besar yang merdeka dan maju dalam semua hal.Â
Diplomasi politik bukan lagi hal biasa saja yang kita lihat. Diplomasi adalah hubungan kerjasama antar dua negara dengan melalui keterwakilan masing sesuai dengan kewenangan negaranya. Hal ini lebih kepada hukum diplomatik.
Presiden RI dari Soekarno hingga Jokowi sekarang melakukan lobi dalam hal diplomasi baik itu politik, ekonomi dan sebagainya terlihat sangat maju.Â
Kemajuan itu, menjadikan Negara besar ini disegani oleh negara lain. Menjaga harga diri sebagai Negara besar adalah wajib untuk seluruh WNI.Â
Namun semua itu, semua kehormatan itu kembali terlukai. Dimata publik (negara lain) Indonesia bukan lagi dalam masa penjajahan dan lemah dalam hal diplomasi.Â
Saat ini, negara besar ini memiliki seorang Panglima Besar ditubuh organisasi TNI yang dipilih oleh Presiden RI. Pilihan ini menjadi pilihan untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali.Â
Sebagai seorang panglima tertinggi TNI dalam semua diplomasi dinegara luar adalah membangun kerjasama dengan memperteruhkan Jati diri Negara ini.Â
Semua orang sebagai warga negara Indonesia pasti dan wajib mendukungnya demi kelancaran kerja sama dan demi harga diri negaranya sendiri.Â
Kembali satu peristiwa mencoreng nama baik serta jati diri sebagai negara besar yang merdeka. Hari ini ada penolakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke negara amerika. Ada apa dibalik penolakan ini?Â
Menerjemahkan penolakan dalam hal diplomasi adalah wajib bagi kita sebagai rakyat dari negara besar ini. Penolakan pada seorang yang masuk ke negaranya itu hal biasa kalaupun itu bersandar pada tata aturan hukum pada negaranya.Â
Bagaimana dengan permintaan maaf dari kedubes Amerika Untuk indonesia? Kiranya hal ini akan menjadi misteri yang menghantui perjalan politik internasional negara Indonesia di mata negara lain.Â