Muncul perasaan ragu dan cemas ketika berada diruang publik menjadi hambatan bagi perempuan yang banyak menghabiskan waktu diruang publik, terutama bagi mereka yang mungkin menjadi sasaran empuk pelaku street harassment.Â
Sudah banyak laporan dari perempuan yang mengalami street harassment, tetapi justru tak mendapatkan respon yang baik oleh beberapa oknum yang berwenang dan justru dianggap hal yang lumrah terjadi di masyarakat.Â
Jika memang laporan tersebut diterima dan ditindaklanjuti, proses pidana akan terkesan lambat dan kurang tegas. Hingga pada akhirnya, masalah tersebut bukan lagi masalah besar dan dinormalisasikan
Para perempuan akan tetap mengalami street harassment dan berkahir menyalahkan dan menyudutkan korban. Perempuan sering menjadi objek lontaran kata-kata seksual dan kekerasan yang selalu menjadi pihak yang disalahkan
Oleh karena itu, street harassment disebut sebagai mimpi buruk bagi perempuan, karena mau bagaimanapun mereka akan tetap menjadi pihak disalahkan terlepas dari mereka yang merupakan korban.
Street Harassment bukanlah hal yang asing bagi banyak perempuan di masyarakat. Meskipun catcalling mungkin menjadi istilah yang lebih dikenal, street harassment mencakup lebih dari itu, menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi perempuan di ruang publik.Â
Fenomena ini tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Penting untuk mengubah sikap dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban, serta mengubah pandangan masyarakat bahwa street harassment adalah hal yang dapat diabaikan.Â
Aparat hukum sebaiknya turut berkonstribusi dalam penegasan hukum dalam menangani kasus Street Harassment di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI