Mohon tunggu...
saddameka
saddameka Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

push rank

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Energi Baru Terbarukan Percepat Rasio Desa Berlistrik

3 Desember 2024   14:55 Diperbarui: 3 Desember 2024   15:00 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak tahun 2022 menargetkan rasio elektrifikasi mencapai 100 persen atau tidak ada lagi desa yang tak teraliri listrik.

Gubernur Sumsel Herman Deru pada saat itu mengatakan terdapat 33 desa yang belum dialiri listrik sehingga pihaknya meminta PLN untuk mengupayakannya.

Desa yang belum terjangkau pelayanan listrik dari perusahaan listrik negara (PT PLN) umumnya berada di kawasan hutan.

Sumsel, lumbung energi yang menyuplai listrik ke provinsi lain berharap semua pihak ikut serta merealisasikan rasio elektrifikasi 100 persen.

Keandalan listrik Sumsel sudah terbilang mumpuni dengan rasio elektrifikasi pada 2021 sebesar 99,37 persen dengan produksi energi listrik mencapai 8.005.119,68 MW.

Sedangkan kebutuhan dan konsumsi listrik Sumsel hanya setengah dari kapasitas pembangkit.

Kehadiran listrik di desa yang belum terjangkau PLN sangat dibutuhkan demi peningkatan taraf hidup masyarakat.

Oleh karena itu, Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) mulai 2024 ini melakukan berbagai percepatan untuk mewujudkan rasio desa berlistrik 100 persen di wilayah Sumatera Selatan.

General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang mengatakan rasio desa berlistrik di Sumsel sudah mencapai 99,01 persen, dan melalui berbagai upaya percepatan pengembangan pelayanan listrik desa, diharapkan dalam satu atau dua tahun ke depan bisa dicapai 100 persen.

Pengembangan jaringan listrik ke desa-desa selama ini dihadapkan berbagai masalah seperti melintasi kawasan hutan suaka margasatwa sehingga tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.

Kerja sama BKSDA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun