Namun hal tersebut  juga dapat menjadi bumerang bagi masyarakat apabila mereka tidak melakukan pengecekan dan verifikasi isu permasalahan dan langsung membuat kesimpulan terhadap judul Clickbait tersebut sesuai dengan pemahaman mereka tanpa memahami maksud utama dari berita tersebut.Â
Berdasarkan survei yang dilakukan Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke 62 dari 70 negara, atau merupakan 10 negara peringkat bawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Melihat tingkat literasi yang begitu rendah tentu sangat mengkhawatirkan karena dapat menimbulkan munculnya berita Hoax.Â
Apalagi dengan teknologi komunikasi era ini yang sudah sangat modern sehingga semakin mempercepat persebaran berita yang tidak dipahami dengan benar tersebut.Â
Banyak sekali contoh berita Hoax yang muncul karena efek dari penggunaan judul Clickbait ini. Salah satu yang mungkin setiap orang pernah mendengar atau bahkan mengalami yaitu banyaknya konten yang tersebar di Whatsapp keluarga seperti contoh potongan berita tentang potongan ceramah yang tidak dipotong sesuai konteks dan dijadikan judul sehingga menimbulkan perspektif lain yang berlawanan dari maksud utama dari ceramah tersebut.Â
Melihat hal yang diluar pemahaman mereka, biasanya orang tua langsung menyebar berita tersebut ke grup lain sehingga berita Hoax tersebut otomatis akan tersebar semakin meluas.Â
Melihat potensi yang berbahaya dari penggunaan judul Clickbait ini, pada peringatan hari pers nasional (HPN) ketua umum dari persatuan wartawan indonesia juga sempat mengingatkan kepada seluruh anggota pers untuk dapat mengendalikan peristiwa ini khususnya pada jurnalisme online.
"Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaannya, dan sebisa mungkin menghindari trend pemberitaan yang bias, provokatif, dan bombastis. Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga independensi media," kata Atal S Depari dalam sambutannya.
Pidato dari Ketua umum dari Persatuan Wartawan Indonesia tentunya telah cukup menggambarkan bahwa Jurnalisme Clickbait ini cukup memprihatinkan seluruh masyarakat juga komunitas pers di Indonesia.
Jika dilihat dari permasalahan diatas solusi yang terbaik yang dapat dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat adalah dengan menanamkan kebiasaan Check dan Re-check  sebelum menelan berita yang ada dan tidak langsung mempercayai berita dan isu yang beredar sebelum dikonfirmasi oleh media utama ataupun telah melewati tahap Check dan Re-check.Â
Khususnya media massa dan media online dalam hal rekrutmen jurnalis juga harus menjadi pengawasan utama lagi sesuai dengan aturan pers dan juga sesuai dengan kode etik jurnalistik.Â
Sudah ada regulasi dan rambu-rambu yang mengatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 tahun 1999 menyebutkan salah satu fungsi media adalah edukasi. Maka media khususnya media online sudah saatnya menyajikan berita yang sesuai dengan etika jurnalistik. Hal ini merupakan tantangan baru sekaligus besar bagi pers indonesia di zaman modern ini untuk bisa memerangi dan meminimalisir Clickbait.Â