Mohon tunggu...
Sadarta Sinuraya
Sadarta Sinuraya Mohon Tunggu... -

Seorang guru

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Yang Teraniaya di UKA Sertifikasi 2012

28 April 2012   04:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:01 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Saya dan 2 orang teman adalah peserta UKA (Ujian Kompetensi Awal) Sertifikasi 2012 yang merasa tidak puas dengan Pengumuman hasil UKA 2012. Kami sudah menanyakan langsung ke LPMP Medan pada bagian Sertifikasi tapi diminta untuk mengirimkan surat. Sudah dikirim tapi tidak ditanggapi. Kira-kira solusinya apa ya? Isi surat tersebut adalah berikut ini:

Tebing Tinggi, 29 Maret 2012

Kepada Yth :

Hal   : Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Awal    Kepala Lembaga Penjamin Mutu

(UKA) Sertifikasi Guru 2012                              Pendidikan ( LPMP ) Sumatera Utara

Di

Medan

Dengan Hormat,

Sesuai dengan hasil pengumuman Uji Kompetensi Awal ( UKA ) sertifikasi Guru 2012 yang kami lihat di situs Badan Nasional Standar Pendidikan dan pengumuman dari Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, dengan ini Memohon bantuan Bapak atas apa yang kami alami yaitu :

1.Pada tanggal 19 Maret 2012, kami mengakses situs Badan Nasional Standar Pendidikan Nama kami ada di situs tersebut yaitu Jenjang SMK ( Sekolah Menengah Kejuruan )Kota Tebing Tinggi, tetapi pada Tanggal 22 Maret 2012 baik dari situs internet dan pengumuman Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, nama kami tidak ada.

2.Kami Peserta Ujian Kompetensi Awal ( UKA ) SMK Jurusan Teknik Komputer Jaringan Kota Tebing Tinggi sebanyak 5 orang ( Lima Orang ), akan tetapiPaket Soal ( Kode soal ) yang kami terima berbeda, “paket soal 30” (soal sebanyak 100 butir ) dengan peserta 2 orang ( dua orang ), sementara tiga orang peserta                ( sisanya ) menerima paket soal ( kode soal ) “paket 29” ( soal sebanyak - 80 butir )

3.Sehubungan dengan hal tersebut, kami bermohon agar kiranya hasil pengumuman Uji Kompetensi Awal ( UKA ) dapat di tinjau kembali berdasarkan beberapa hal berikut :

a.Kami yang mendapatkan Paket soal 29 sebanyak 3 (tiga) orang tidak lulus, sementara yang mendapat paket soal 30 sebanyak 2 (dua) orang ternyata lulus.

b.Setelah kami telusuri ternyata Paket 29 tersebut untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Mata Pelajaran Teknologi Informasi Komunikasi ( T.I.K ) dan seluruh guru SMP dengan Mata Pelajaran tersebut di nyatakan lulus

c.Jumlah soal yang 80 butir sudah kami tanyakan kepada Pengawas Ujian pada saat Ujian, tetapi pengawas ujian menjawab bahwa memang ada perbedaan soal. Hal tersebut kami tanyakan kepada pengawas ujian, sebab pada saat sosialisasi dinyatakan bahwa soal berjumlah 100 butir

4.Adapun nama-nama kami peserta yang memohon kepada Bapak adalah :

No

Nama Peserta

Nomor Peserta Ujian

No. HP

Email

1
Sadarta Sinuraya
12076252510305
0813-6141-3455
sadartasinuraya@gmail.com

2
Suri Rahayu
12076252510174
0813-6138-8910
-

3
Benno Wiro Saragih
12076252519192
0813-6105-0202
wirobeno@gmail.com



Bersama ini turut kami lampirkan poto copy kartu ujian kami masing-masing.

Demikianlah surat permohonan ini kami sampaikan, besar harapan kami bapak dapat membantu menyelesaikan masalah yang kami hadapi, atas perhatian Bapak kami ucapkan banyak terimakasih.

Hormat Kami,

Peserta,                                                Peserta,                                      Peserta

Sadarta Sinuraya                                Suri Rahayu                              Benno Wiro Saragih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun