Mohon tunggu...
Sadam Husen
Sadam Husen Mohon Tunggu... Lainnya - Bersabar & beristiqomah

Nama: Sadam Husen TLL: 13 September 2001 Alamat: Jln. Kembang Alai Desa Giri Purno Kec. Rimbo Ilir, Kab. Tebo, Prov. Jambi kode pos 37552 Cita-cita: Menjadi orang yang berguna untuk orang banyak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Contoh Penerapan Hukum Adat dalam Keempat Bidangnya

22 Agustus 2022   21:45 Diperbarui: 22 Agustus 2022   21:47 824
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- Sistem perkawinan adat menurut sistem masyarakat adat yang bersangkutan

- Sistem silsilah keturunan adat yang dalam lingkungan kebangsawanan membentuk kewangsaan-kewangsaan atau dinasti-dinasti

- Sistem hak-hak kebendaan dalam masyarakat adat

- Sistem Hukum Waris Adat

- Sistem gelar kebangsawanan & kedudukan kesesepuhan serta aturan-aturan kewibawaan adat yang menentukan status sosial seseorang

- Perkara-perkara keperdataan yang terjadi sehari-hari dalam masyarakat adat

4). Contoh Penerapan Hukum Pidana Adat ialah dalam hal pengaturan :

- Perkara-perkara pelanggaran adat perkawinan

- Perkara-perkara kejahatan, seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan semacamnya

- Perkara penipuan, seperti ingkar janji dan mengorbankan orang lain

- Perkara perusakan hak milik orang lain atau warga desa lain atau marga lainnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun