- Sistem perkawinan adat menurut sistem masyarakat adat yang bersangkutan
- Sistem silsilah keturunan adat yang dalam lingkungan kebangsawanan membentuk kewangsaan-kewangsaan atau dinasti-dinasti
- Sistem hak-hak kebendaan dalam masyarakat adat
- Sistem Hukum Waris Adat
- Sistem gelar kebangsawanan & kedudukan kesesepuhan serta aturan-aturan kewibawaan adat yang menentukan status sosial seseorang
- Perkara-perkara keperdataan yang terjadi sehari-hari dalam masyarakat adat
4). Contoh Penerapan Hukum Pidana Adat ialah dalam hal pengaturan :
-Â Perkara-perkara pelanggaran adat perkawinan
- Perkara-perkara kejahatan, seperti pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, dan semacamnya
- Perkara penipuan, seperti ingkar janji dan mengorbankan orang lain
- Perkara perusakan hak milik orang lain atau warga desa lain atau marga lainnya