Mohon tunggu...
Sadam Agusti Dwi Ardiyan
Sadam Agusti Dwi Ardiyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya suka berenang dan tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riview Buku Sosiologi Hukum Suatu Pengantar (Dr. Baso Madiong, S.H.,M.H.)

2 Oktober 2023   02:34 Diperbarui: 2 Oktober 2023   07:17 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

d. Konsep The Rule Of Law

Konsep dari rule of law yang berisikan definisi penting dari rule of law dan prinsip-prinsip dari rule of law dalam negara Indonesia. Dalam bagian ini juga mengkaji Hukum menurut para ahli dan konsep dari negara yang memakai dasar hukum

e. Kesadaran dan Kepatuhan Hukum

Masyarakat adalah objek dari kajian ilmu sosilogi yang diharuskan membangun kesadaran hukum. Melahirkan suatu bentuk ketaatan dalam melaksanakan hukum yang berlaku juga. Masyarakat menjadi acuan dalam kegiatan bersosial yang menjadi faktor perkembangan ilmu sosiologi hukum.

Hukum dan sosial bisa dikatakan selalu bersandingan dalam kegiatan kehidupan bersosial. Hukum juga memberikan suatu bentuk karya interaksi manusia yang menjadi ciri khas dari kebudayaan suatu kelompok sosial. Kebudayaan juga merupakan suatu hasil dari interaksi setiap manusia yang di gabungkan dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi bisa disimpulkan bahwa berkembangan hukum pastinya berhubungan dengan ilmu pengetahuan sosial yang tentunya membahas dan mengkaji mengenai manusia atau interaksi masyarakat dalam kehidupan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun