Kekayaan sosial bangsa Indonesia yang plural harus diberikan hak politik yang istimewa. Sebagai konsekuensi logis dari pengamalan atas sila ke 4 Pancasila "Kerakyatan yang Dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan perwakilan".
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!