Namun dia sendiri yang melanggarnya saat dibutuhkan untuk diterapkan dalam upaya pengendalian terhadap Pandemi ini. Pelanggaran konstitusi sudah terbiasa terjadi dan terulang di Indonesia, kata Menko Polhukam Mahfud MD. Dan semua nya berakhir dengan proses politik melengserkan presiden secara sukses tanpa pertumpahan darah.
Lantas bagaimana dengan pernyataan presiden Joko Widodo tidak patuh alias melanggar konstitusi di atas? Apakah MPR secara kelembagaan akan menindaklanjuti pesan politik Efendi Simbolon tersebut? Kita tunggu akan ke mana bola panas ini akan menggelinding dan membakar sensitivitas sosial politik masyarakat khususnya para politisi berjiwa kesatria seperti Pak Efendi Simbolon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H