Mohon tunggu...
Wahyuni Susilowati
Wahyuni Susilowati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, Jurnalis Independen

pengembaraan raga, penjelajahan jiwa, perjuangan menggali makna melalui rangkaian kata .... https://www.youtube.com/c/WahyuniSusilowatiPro

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Amplop Hajatan = Utang?

16 Juni 2023   11:17 Diperbarui: 16 Juni 2023   11:38 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Unggahan video singkat di ranah IG yang menampilkan sosok perempuan umur 30-an mengungkap unek-unek terkait pertemanannya  berhasil memancing respon beragam dari para netizen. Apa pasal ?

Dia, sebut saja Preti, memuntahkan kekesalan setelah diperlakukan bak nasabah kredit macet oleh temannya yang belum lama berselang usai menggelar resepsi pernikahan. Kebetulan saat itu Preti berhalangan datang meski, menurut pengakuannya, dia semula memang berniat untuk hadir.

"Tadinya saya mau titip amplop (hadiah) pada teman lain, tapi jalur (berangkat)nya ternyata tak melewati rumah saya", imbuh Preti. Alhasil, misi titip amplop pun gagal.

Amplop itulah yang membuat Preti gerah dibombardir temannya lewat berbagai akun sosmed. Dulu saat Preti menikah, sang teman hadir dan menghadiahinya angpau senilai seratus ribu rupiah. Kini duit sejumlah itu pula yang dituntut oleh Sang Teman.

Sebagian netizen prihatin dengan tindakan Preti memviralkan kasusnya. Dia dinilai tidak empati terhadap kesedihan Sang Teman yang mengharap kehadirannya, bahkan memperburuk masalah dengan unggahan video. Mereka juga menyarankan amplop gagal-titip diserahkan lewat jalur transfer.

Kalangan netizen lain justru menggaris-bawahi bahwa di wilayah mereka berasal, menerima hadiah uang atau sumbangan bentuk lainnya saat menggelar hajatan dari warga atau kerabat memang sama kasusnya dengan mendapat pinjaman alias hutang.

Tentu saja semua itu harus dikembalikan minimal dengan nilai yang sama saat kelak para pemberi menyelenggarakan hajatan. Maka pencatatan nilai sumbangan dan nama pemberinya wajib dilakukan seteliti mungkin untuk menghindari rusaknya hubungan di kemudian hari.

Sementara itu ada pula netizen yang pro pada tindakan Preti dan menyarankan untuk memberikan uang yang diminta lalu mengakhiri hubungan pertemanan.

Semua tindakan berpulang pada kebijakan masing-masing dengan mengingat bahwa bersedekah mengundang kebaikan berlipatganda, pemberian hadiah bisa melembutkan hati penerimanya, dan silaturahmi adalah pembuka pintu-pintu rezeki. Jadi, buatlah pilihan terbaik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun