Coronavirus bukan yang pertama
Setiap tahun hampir tujuh juta orang mengunjungi Mekah setiap tahun untuk melakukan umrah dan para jamaah diharuskan untuk memberikan sertifikat vaksinasi meningitis dalam aplikasi visa mereka. Selanjutnya terkait wabah Covid-19 ini, mungkin mereka pun harus melampirkan sertifikat bebas coronavirus. Hal itu pun berlaku untuk berhaji.
Ini bukan pertama kalinya penyakit berdampak pada pelaksanaan ibadah umrah/haji. Forum diskusi pakar The Conversation menyebutkan wabah kolera pada tahun 1821 dan 1865 merenggut ribuan nyawa selama haji lalu pada 2012 dan 2013, otoritas Saudi merekoemndasikan orang sakit dan orang tua untuk tidak melakukan umrah/haji di tengah kekhawatiran atas serangan penyakit pernapasan Middle East Respiratory Syndrome alias MERS (The Washington Post, 6 Maret 2020).
Apakah pembatasan akan meluas sampai ke pelaksanaan haji, yang dimulai sekitar 28 Juli 2020 mendatang, nampaknya baru bisa diketahui setelah jelas benar berapa lama wabah coronavirus akan berlangsung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H